SPMB 2025
Ombudsman Sulbar Pantau Ketat Pelaksanaan SPMB 2025
Fajar Siddiq mengatakan, Ombudsman Sulbar terus mengawal setiap tahapan SPMB agar tidak terjadi penyimpangan.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ombudsman-RI-Perwakilan-Sulawesi-Barat-saat-melakukan-pemantauan-pelaksanaan-SPMB-2025.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pemantauan langsung di sekolah terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kegiatan pemantauan ini menjadi perhatian utama Ombudsman seiring dengan diberlakukannya SPMB sebagai pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ini.
Baca juga: Ombudsman Sulbar Awasi Uji Program Makanan Bergizi Gratis di Mamuju
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Fajar Siddiq, mengatakan, saat ini proses SPMB masih dalam tahap verifikasi dari tiga jalur yang tersedia, yakni afirmasi, prestasi, dan mutasi.
"Jalur domisili juga akan kami pantau, apakah ada titipan atau tidak. Tapi untuk sejauh ini, belum ada kami temukan," ujar Fajar Siddiq saat dihubungi wartawan, Kamis (12/6/2025).
Fajar Siddiq mengatakan, Ombudsman Sulbar terus mengawal setiap tahapan SPMB agar tidak terjadi penyimpangan.
"Kami sudah melakukan pemantauan di SMA, SMK, SMP, dan MTs untuk pengambilan sampel. Sejauh ini belum ada ditemukan titipan. Namun, bila ditemukan ada yang melanggar, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya.
Selain itu, Fajar Siddiq juga menyoroti kendala pada jalur afirmasi. Meskipun dalam Juknis disebutkan bahwa pendaftar jalur afirmasi dibolehkan berasal dari mana saja asalkan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), namun aplikasi SPMB belum mengakomodasi hal tersebut.
"Ini yang menjadi persoalan. Sementara di Juknis tertuang bahwa itu dibolehkan mendaftar untuk seluruh wilayah se-Sulbar. Akibat kendala teknis ini, kuota untuk jalur afirmasi masih sekitar 40 orang," ujarnya.
Permasalahan ini akan segera disampaikan kepada pihak penyelenggara SPMB untuk mencari solusi agar hak pendaftar jalur afirmasi dapat terpenuhi sesuai Juknis.
Fajar Siddiq mengatakan, akan terus memantau perkembangan SPMB dan mendorong agar semua kendala yang ditemukan dapat segera diselesaikan demi kelancaran proses penerimaan murid baru. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com: Andika Firdaus
| BREAKING NEWS: Mantan Ketua DPRD Mamuju Resmi Ditahan, Tersangka Korupsi Makan Minum Fiktif |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Suami di Mamuju Tengah Tega Habisi Nyawa Istrinya, Anak Ikut Jadi Korban |
|
|---|
| Viral Polisi Ditonjok saat Amankan Demo Mahasiswa di Mamuju, Pelaku Diburu |
|
|---|
| Berawal ODGJ Main Korek Api, Rumah di Tapango Polman Terbakar dan Tewaskan Lansia 90 Tahun |
|
|---|
| MTQ Sulbar 2026 Dipusatkan di 3 Masjid Mamuju Masjid Raya Suada, Muttahidah dan Al-Quba |
|
|---|