Berita Majene

Polres Majene Tertibkan Kendaraan Overload atau kelebihan Muatan di Jalur Trans Sulawesi

Operasi ini seiring meningkatnya aktivitas lalu lintas pascaarus mudik dan balik Lebaran Idul Adha.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Polres Majene
KENDARAAN OVER LOAD - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermuatan berlebih (overload) dan berdimensi berlebih (overdimensi) di sepanjang ruas Jalan Trans Sulawesi, wilayah Kota Majene, Senin (9/6/2025). 

Pasca Lebaran Idul Adha, Satlantas Polres Majene Tertibkan Kendaraan Overload di Jalur Trans SulawesiTRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene menggelar operasi penertiban terhadap kendaraan bermuatan berlebih (overload) dan berdimensi berlebih (overdimensi) di sepanjang ruas Jalan Trans Sulawesi, wilayah Kota Majene, Senin (9/6/2025).

Operasi ini seiring meningkatnya aktivitas lalu lintas pascaarus mudik dan balik Lebaran Idul Adha.

Baca juga: Jalan DR Ratulangi Mamuju Sudah Mulus, Pengendara Berharap Kualitas Tahan Lama

Baca juga: Kisah Ibu Hamil Melahirkan di Jalan Berlumpur Majene,Ditandu 3 KM Tak Sampai Puskesmas

‎Kasat Lantas Polres Majene, IPTU Abdul Majid mengatakan operasi ini digelar untuk mengantisipasi risiko kecelakaan akibat kendaraan melebihi batas muatan.

‎“Setiap tahun, setelah Lebaran Idul Adha, kami temukan peningkatan jumlah kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih. Ini sangat berbahaya jika dibiarkan,” ujar IPTU Abdul Majid.

‎Menurutnya fenomena kendaraan overload kerap terjadi seusai perayaan Idul Adha, ketika banyak kendaraan angkutan barang, hingga hasil panen yang dikirim ke berbagai daerah.

Hal ini memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan serta potensi kerusakan infrastruktur jalan.

‎Petugas memeriksa berbagai kendaraan angkutan umum dan barang.

Pengemudi yang terbukti melanggar diberi teguran tertulis, serta diberikan edukasi langsung mengenai bahaya overload dan pentingnya mematuhi standar keselamatan lalu lintas.

‎“Kendaraan bermuatan lebih bisa merusak rem, ban, dan sistem kemudi, serta sangat berisiko menyebabkan kecelakaan yang fatal, ada beberapa, sekitar 4-5 kendaraan yang kami beri peringatan tertulis,” lanjut IPTU Abdul Majid saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.via telepon Senin (9/6/2025).

‎Satlantas Polres Majene pun mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan barang, agar tidak mengabaikan batasan muatan dan dimensi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

‎“Kami ingin membangun budaya tertib dan aman di jalan raya. Penertiban ini bukan sekadar menindak, tapi juga mengedukasi demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.com Anwar Wahab.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved