Berita Polman
Polisi Pastikan ODGJ Penebas Dua Warga di Polman Tidak Kabur dari RSKD Dadi Makassar
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan medis karena diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Polres Polewali Mandar (Polman) memastikan bahwa pelaku penganiayaan berat berinisial AD (35) saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, Kamis (5/6/2025).
AD sebelumnya ditangkap polisi setelah menebas dua warga di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat pada Minggu (1/6/2025).
Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan medis karena diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Pelaku Pembacokan 2 Warga di Polman Akan Dibawa ke RS Jiwa di Makassar, ODGJ Sejak Usia 15 Tahun
Polisi membantah kabar yang beredar luas di media sosial yang menyebut AD telah kabur dari rumah sakit. Informasi tersebut sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Wonomulyo.
“Kami tegaskan, pelaku masih dalam pengawasan ketat di rumah sakit. Isu yang beredar bahwa pelaku melarikan diri adalah tidak benar atau hoaks,” ujar Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, kepada wartawan.
Iwan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik atas informasi hoaks tersebut. Jangan ada lagi yang menyebarkan kabar tidak benar yang bisa menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku AD akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Makassar untuk pemeriksaan lanjutan pada Senin (2/6/2025). Pelaku terlihat dalam kondisi diborgol di tangan dan kaki karena sering memberontak.
Iptu Iwan Rusmana menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengalami gangguan kejiwaan sejak usia 15 tahun dan memiliki riwayat pengobatan medis.
“Dia memiliki rekam medis sebagai ODGJ dan sempat menjalani rawat jalan dengan konsumsi obat penenang secara rutin,” jelas Iwan.
Namun, beberapa bulan terakhir, pelaku disebut menghentikan konsumsi obat tersebut dengan alasan efek samping yang mengganggu aktivitas kerjanya.
“Pelaku sering bangun kesiangan jika minum obat penenang, sementara dia bekerja kantoran,” ungkap Iwan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Alasan 499 ASN Pemkab Polman Sudah 2 Bulan Belum Terima Gaji |
![]() |
---|
3 Patung Pejuang di Taman Bambu Runcing Polman Diperbarui Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bawa Sajam dan Pil Boje Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
Gegara Masalah Ini, 32 Siswa SMPN 4 Polman Terancam Putus Sekolah, Orangtua Ngadu ke DPRD |
![]() |
---|
Balas Dendam, Motif 2 Remaja Kejar Pemotor Hingga Tewas Kecelakaan di Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.