Kemenkum Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Percepatan Pelaksanaan Program KDKMP
Pengawasan terkait keterlibatan notaris dalam penyusunan akta pendirian koperasi serta verifikasi pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan sebagai persya
TRIBUN-SULBAR.COM, – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan pengawasan notaris di Kabupaten Mamasa terkait pendirian Koperasi Desa
Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Kabid AHU, Wardi pada kesempatan itu menyebut bahwa bahwa Tim Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan Pengawasan terkait keterlibatan notaris dalam penyusunan akta pendirian koperasi serta verifikasi pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan sebagai persyaratan administratif.
“Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, tingkat pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan di Kabupaten Mamasa masih tergolong rendah, yang berdampak pada lambatnya proses pembentukan koperasi sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat desa” ujar Wardi.
Tim Bidang AHU berharap agar dilakukan pemberian pemahaman kepada Masyarakat terkait pendirian koperasi, sehingga mendukung percepatan pendirian koperasi sesuai dengan instruksi presiden.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan kualitas layanan AHU di wilayah. Hal ini sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar seluruh jajaran memaksimalkan pemberian layanan kepada Masyarakat.
Usai melaksanakan Pengawasan terhadaap notaris, Tim AHU Kanwil Kemenkum Sulbar mengikuti Webinar Sosialisasi Layanan Fidusia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal AHU secara daring Kegiatan webinar nasional Jaminan Fidusia bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran Kemenkum terhadap kebijakan strategis Ditjen AHU Tahun 2025.
Materi yang disampaikan meliputi pengawasan intensif terhadap akta jaminan fidusia oleh notaris, percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Jaminan Benda Bergerak, sinergi data penjaminan kredit antara Ditjen AHU dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta optimalisasi layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi pada aplikasi fidusia.
Dalam kesempatan tersebut, Ditjen AHU menekankan pentingnya keakuratan data, keamanan dokumen, dan integrasi sistem untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan pendaftaran fidusia.
Kemenkum Sulbar Ikut Webinar, Bahas Penguatan Verifikasi Pemilik Manfaat Korporasi |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK, Diharap Jadi Standar Layanan Hukum |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Perbup Mamuju Tentang Rumah Susun |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Ranperda ALD Mamuju |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Tusi Penyidik PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.