Kebakaran Rumah

Tungku Kayu Bakar Ludeskan Rumah di Tutar Polman, Uang Rp30 juta Hingga Ijazah dan BPKB Motor Hangus

Pada saat Supardi memperbaiki regulator gas tersebut, tiba-tiba api yang diduga dari kayu bakar langsung menyebar di dapur

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
LUKA BAKAR - Supardi dan juliana dua korban kebakaran di Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat sedang memberi keterangan kepada pihak kepolisian, usai insiden kebakaran rumah ada Sabtu (3/5/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Satu unit rumah warga di Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat ludes dilalap Si jago Merah pada Sabtu (3/5/2025) malam.

Kebakaran diduga terjadi sekitar pukul 20.20 Wita di Rumah Baharuddin (55) Alamat Dusun Alla' Desa Piriang Tapiko Kecamatan Tutar.

Awalnya keluarga korban, Supardi (33) sedang memasak di dapur dengan menggunakan kayu bakar untuk persiapan acara, tidak lama kemudian Juliana memanggil suaminya Supardi untuk memperbaiki regulator tabung gas yang bocor karena kompor ingin digunakan memasak

Pada saat Supardi memperbaiki regulator gas tersebut, tiba-tiba api yang diduga dari kayu bakar langsung menyebar di dapur sehingga Supardi dan Juliana terkena api, keduanya megalami luka bakar.

Baca juga: Batik Air Batalkan Penerbangan Mamuju - Makassar, Penumpang Rugi Terpaksa ke Palu untuk ke Jakarta

Baca juga: Penjelasan Polisi 3 Kader HMI Majene Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIKES Bina Bangsa

Setelah itu Supardi bersama dengan keluarga lainnya langsung keluar dari rumah, kemudian api langsung menyebar membakar semua komponen rumah sampai rata dengan tanah.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp120 Juta," ujar Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin.

Personel Polsek Tutar kata Bafruddin, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Barang yang terbakar uang tunai sebesar Rp30 juta, handpone merk Oppo sebanyak 1 unit, Handpone merk Vivo sebanyak dua unit, Kulkas merk politron sebanyak 1 unit, lemari kayu sebanyak 2 (dua) buah,.Televisi merk skedo sebanyak 1 unit, Kompor gas 2 mata merk rinnai sebanyak 2 unit, Pabrik kelapa sebanyak 1 unit,.Tangki semprot sebanyak 2 unit, Ijazah sekolah dasar milik Lk.Ridwan, Lk. Andi, Lia, Buku rekening BRI a.n ASIS., Surat BPKB sepeda motor merk yamaha 1PA, No.Reg. DP 5001 DL., STNKB sepeda motor honda Revo, Berkas lainnya : seperti KTP 4 lembar, akta kelahiran 5 lembar, Buku PKH dan Kartu BPJS 7 lembar. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved