Berita Polman
Yayasan Peduli Kemanusiaan Soroti Vonis Ringan Oknum ASN Pelaku Asusila di Polman
Selain itu, menurutnya sangat merugikan pihak korban baik secara psikologis, trauma, maupun masa depannya.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Jusdi Purnawan menerangkan keadaan meringankan dalam kasus ini karena adanya perdamaian antara terdakwa dan korban.
Sementara keadaan memberatkan lantaran korban, bocah sembilan tahun, mengalami trauma.
"Terdakwa perbuatan cabul, sebagaimana dalam surat dakwaan, dijatuhkan pidana terhadap terdakwa satu tahun tiga bulan dan denda sebesar Rp 20 juta," terang hakim ketua, Jusdi Purnawan saat pembacaan vonis.
"Dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara kurungan penjara tiga bulan," ungkapnya.
Usai pembacaan vonis, hakim memberikan kesempatan terhadap terdakwa dan pengacaranya untuk menerima atau banding atas vonis ini.
Terdakwa menerima vonis tersebut, disampaikan langsung lewat pengacaranya dalam ruang persidangan.
Sementara itu, JPU Kejari Polman, Muhammad Yasin Wawo menyampaikan akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
"Kita koordinasikan dulu sama pimpinan, tapi kita pastikan akan banding, karena tuntutan 12 tahun, putusan 1 tahun tiga bulan, sangat tidak adilkan," ungkap Yasin Wawo kepada wartawan.
Jaksa diberi kesempatan oleh PN Polewali untuk mengajukan banding atau tidak dalam kurun waktu selama satu pekan usai pembacaan vonis.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| Cerita Anak SD di Polman, Bungkus MBG Dibawa Pulang ke Rumah untuk Ibu dan Adiknya |
|
|---|
| Pemuda di Wonomulyo Polman Diserang 4 OTK, Korban Alami Luka Sabetan Parang |
|
|---|
| Muhammad Dinar Jadi Anggota DPRD Polman Gantikan Nurbaeti Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satpol PP Polman Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pinggir Jalan Poros |
|
|---|
| Klarifikasi Pertamina Terkait Pemberitaan Sidak Kemenham di SPBU Polewali Mandar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Aktivis-pemerhati-anak-Dwi-Bintang-Fajar-7.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.