Jumat, 22 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa Terima 22 Rekomendasi DPRD Dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna ini digelar dengan agenda Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu tahun Anggaran

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa Terima 22 Rekomendasi DPRD Dalam Rapat Paripurna
istemewa
RAPAT PARIPURNA- Bupati Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengikuti rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu.Kegiatan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (30/4/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Bupati Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa mengikuti rapat paripurna bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu.

Rapat paripurna ini digelar dengan agenda Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (30/4/2025).

25 anggota DPRD, jajaran Forkopimda dan OPD Pasangkayu serta Asisten III Kabupeten Pasangkayu, hadir dalam rapat ini.

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya memimpin jalannya rapat.

Baca juga: Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa Imbau Para Buruh Jaga Keamanan,Jelang Perayaan Hari Buruh

Baca juga: Proyek Drainase Rusak Pipa PDAM, Warga Jalan RE Marthadinata Mamuju Krisis Air

Dalam sambutannya ia menyampaikan sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 18 ayat 1 (satu), LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.

"Atau paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir," ucapnya.

Dalam rapat itu, Rekomendasi DPRD Kabupaten Pasangkayu terhadap LKPJ Bupati Pasangkayu Tahun 2024 menghasilkan sebanyak 22 Rekomendasi yang dibacakan oleh Muhammad Dasri, perwakilan Banggar DPRD Pasangkayu.
 
Rekomendasi yang disampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

Menanggapi rekomendasi itu, Bupati Yaumil dalam sambutannya mengatakan, tahapan dan proses pembahasan tersebut pastinya membutuhkan waktu dan konsentrasi, untuk melakukan analisis terhadap LKPJ Bupati Pasangkayu tahun 2024.

Sehingga masukan dan saran serta rekomendasi itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, mengarah kepada terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik," ucapnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD Pasangkayu, karena telah meluangkan waktu dan tenaga dalam membantu penyusunan LKPJ ini.

"Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah," kata Yaumil.
 
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD ini merupakan bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis kepala daerah.
 
"Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota dan semua unsur atas kerjasama dan kolaborasinya," pungkasnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved