Berita Mamuju Tengah
Kesadaran Warga Mamuju Tengah Urus SIM Menurun
Selain kondisi lapangan, hal ini juga terbukti menurunnya pemohon layanan SIM di tahun 2025, berbeda tahun 2024 lalu.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polisi-saat-memeriksa-kendaraan-di-Jalan-Trans-Sulawesi-Kabupaten-Mamuju-Tengah.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) akan menindak tegas pelanggar terkait kurangnya kesadaran masyarakat tentang aturan berkendara.
Selain pelanggaran kasat mata, tak menggunakan helm dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Petugas juga menemukan masih banyak pengendara tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Hindari Genangan Air, 2 Pengendara Motor Kecelakaan di Jalur Dua Benteng Mamuju Tengah
Sejumlah pelanggaran itu terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Selain kondisi lapangan, hal ini juga terbukti menurunnya pemohon layanan SIM di tahun 2025, berbeda tahun 2024 lalu.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah (Mateng) Iptu Herman, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/4/2022).
" Salah satu faktor utama pengendara tidak memiliki SIM karena kurangnya kesadaran masyarakat," jelasnya.
Hal itu dibuktikan, adanya sejumlah pengendara yang terjaring razia saat operasi gabungan kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat.
Kebanyakan ditemukan tidak memiliki SIM, meskipun begitu, masih sebatas peringatan dan imbauan bagi pelanggar.
Iptu Herman berharap, seluruh warga di wilayah hukum Polres Mateng, agar tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara, termasuk SIM.
"Banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya memiliki SIM dan konsekuensi hukum jika tidak memilikinya" tambah Herman.
Menurutnya kampanye edukasi dan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pentingnya memiliki SIM, sering dilakukan namun warga belum sepenuhnya menyadari hal itu.
Kasat Lantas menambahkan, unit Patroli dan Unit Kamsel Satlantas Polrest Mateng juga sering bersosialisasi disetiap sekolah dan kalangan masyarakat tentang aturan berlalu lintas, tetapi belum sepenuhnya warga menyadarinya.
Sebab itu, jika masih ada pelanggar yang ditemukan baik secara kasat mata atau terbukti tidak memiliki SIM saat berkendara akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hal senada dikatakan BAUR SIM, Aiptu Taufik, menurutnya, saat ini pemohon layanan SIM menurun mencapai 50 persen dari tahun sebelumnya, hal itu tercatat sejak awal tahun 2025.
"Sejak Januari 2025, pemohon layanan SIM menurun lima puluh persen dari tahun sebelumnya," singkat AIptu Taufik diruang kerjanya.
Terpantau, Unit Regident, Satuan Administrasi Pelayanan SIM (Satpas) 1946 Satlantas Polres Mateng tampak sepi pemohon layanan SIM. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
| Warga Paraili Mamuju Tengah Mengaku Dihipnotis OTK, Uang Rp15 Juta Raib |
|
|---|
| Bayi Satu Tahun di Mamuju Tengah Hanyut Terseret Arus Sungai, Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| 73 Siswa SD Inpres Batuparigi Mamuju Tengah Ikuti ASAJ 2026 Selama Lima Hari |
|
|---|
| Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah Rusak Parah, Lubang Ditandai Pot Bunga dan Ban Bekas Warga |
|
|---|
| Polres Mamuju Tengah Masih Selidiki Dugaan Raibnya Aset Desa Kombiling, 12 Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|