Berita Majene

Bupati Majene Tunjuk Asisten I Abdul Rahim Jadi Plt Direktur Perumda

Menurut Abdul Rahim, penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/222/III/2025. 

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
PERUMDA MAJENE - Abdul Rahim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Sulbar. Penunjukan itu setelah direktur ditahan polisi. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Pasca Luthfi Nugraha dicopot, Bupati Majene menunjuk Abdul Rahim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene, Sulbar. 

Abdul Rahim, yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Majene, dipercaya mengisi kekosongan jabatan usai eks Dirut Luthfi Nugraha resmi dicopot dan mendekam di balik jeruji besi karena kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Menurut Abdul Rahim, penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/222/III/2025. 

Baca juga: Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha Majene Kaget Terima Surat Pemecatan

“Surat keputusan ditandatangani tanggal 27 Maret, tapi baru saya terima tanggal 9 April. Mengingat ini sudah tanggung jawab, saya langsung mulai bekerja sesuai arahan pimpinan,” kata Abdul Rahim sata dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon, Rabu (23/4/2025). 

Menurutnya sebagai langkah awal, ia akan fokus membenahi internal perusahaan yang sempat limbung akibat persoalan hukum sebelumnya. 

Ia menegaskan akan menggali berbagai informasi untuk mengetahui kondisi aktual Perumda Aneka Usaha.

“Saya ingin memahami dulu situasi di dalam. Baru setelah itu kami susun langkah-langkah strategis ke depan terkait permasalahan sebelum saya tidak tau menahu soal itu,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelangsungan pelayanan publik, terutama di sektor vital seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di pelabuhan. 

Menurutnya, aspek ini tidak boleh terabaikan meskipun Perumda tengah berbenah.

“Masyarakat tidak boleh dirugikan. Operasional harus tetap berjalan, karena menyangkut kepentingan banyak pihak,” tegasnya.

Diketahui, masa tugas Abdul Rahim sebagai Plt Dirut dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan, hingga ditunjuknya Direktur Utama definitif.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved