Berita Viral

Polisi Ungkap Kronologi Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi di Kos-Kosan

Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).

Editor: Abd Rahman
istemewa
Ilustrasi- DOKTER LECEHKAN PASIEN - Seorang wanita inisial QAR mengaku mendapat pelecehan seksual oleh dokter inisial AY di salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). 

TRIBUN-SULBAR.COM- Polisi mengungkap kronologis perbuatan cabul seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) inisial MAE (39) yang merekam wanita berinisial SSS saat mandi.

Adapun kejadian tersebut terjadi di sebuah indekos di Gang Pancing No. 5 Kel. Rawasari, Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Selasa (15/4/2025).

"(Terlapor) merekam korban saat mandi dengan HP milik terlapor secara diam-diam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Aksi oknum dokter bejat ini merekam mahasiswi inisial SS saat sedang mandi di kamar kosnya di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Peristiwa bermula ketika SS tengah mandi di kamar indekosnya. Di sisi lain, kamarnya bersebelahan dengan kamar pelaku.

Lalu, ketika mandi, SS mengaku melihat seseorang tengah berusaha merekam dirinya menggunakan ponsel.

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarat Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.

Firdaus mengatakan SS langsung berteriak ketika menyadari tengah direkam ketika mandi.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke polisi dengan didampingi pihak pemilik indekos.

Baca juga: YUK Wisata Pantai Babatoa Polman, Ada Banana Boat Daya Tarik Baru untuk Wisatawan

Baca juga: Cerita Pasien di Malang Dilecehkan Dokter di Rumah Sakit, Modus Buka Baju saat Diperiksa

Lalu, kata Firdaus, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dia menuturkan saat ini korban mengalami trauma akibat pelecahan yang dialaminya.

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," tutur Firdaus dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/4/2025).(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved