Berita Mamuju Tengah
Sidak ke PT Surya Raya Lestari 2, DPRD Mamuju Tengah Temukan Hal Ini!
Yulius mengapresiasi sambutan hangat perusahaan serta hasil positif dari kunjungan tersebut.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua anak perusahaan PT Astra Agro Lestari.
Yakni, PT Surya raya Lestari 2 (SRL 2) dan PT Bhadra Sukses (BDS) di Desa Babana Kecamatan Budong-Budong.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 2 DPRD Mateng, Yulius Sanusi didampingi Wakil Ketua, Muh Rizal beserta anggotanya, Eka Ali Akbar dan Sukri.
Baca juga: Komisi II DPRD Mamuju Tengah Panggil Dinas Ketahanan Pangan, Ini Masalahnya
Sementara itu, kedatangan Komisi 2 DPRD Mateng disambut langsung Chief Development Officer (CDO) PT SRL 2 - BDS, Andi Ibrahim bersama jajaran manajemen perusahaan, termasuk Pejabat Sementara Kepala Pabrik Syarifuddin.
Juga SHE Officer Fahmi, Asisten POO Suko, Asisten dan POO Sugeng Prayogo, serta Asisten Proses Octa Hermawan.
Kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (14/4/2025), Ketua Komisi 2 DPRD Mateng, Yulius Sanusi mengatakan, agenda sidak Komisi II DPRD Mateng memfokuskan pengawasan pada tiga aspek utama.
Yaitu, penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh karyawan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta sistem pengelolaan limbah.
Yulius mengapresiasi sambutan hangat perusahaan serta hasil positif dari kunjungan tersebut.
“Penggunaan APD dan penerapan keselamatan kerja (K3) sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya melihat langsung bahwa program CSR yang mencakup lima pilar, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan pembangunan dijalankan secara konsisten.
Ia menambahkan, pengelolaan limbah oleh perusahaan dinilai telah sesuai dengan ketentuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kami mengapresiasi kontribusi PT Astra sejak lama terhadap pembangunan di daerah ini, bahkan sejak sebelum Mateng menjadi daerah otonom,” tambahnya.
Menanggapi sidak tersebut, CDO PT SRL 2 - BDS Andi Ibrahim, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan DPRD Mateng.
Ia menegaskan, komitmen perusahaan dalam mendukung keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami memahami ini bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan, dan kami berkomitmen menjaga operasional agar tetap taat aturan serta berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Andi.
Ia juga tegaskan, perusahaan akan terus berupaya meningkatkan performa dan keberlanjutan ke depan.
“Kami ingin operasional kami tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Harga Penja Kering di Pasar Topoyo Mamuju Tengah Rp 35 Per Kilo |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Pedagang Pakaian di Mamuju Tengah Ngeluh Sepi Pembeli, Imbas Pasar Online |
![]() |
---|
Direlokasi, Pedagang di Mamuju Tengah Bingung Ngaku Tak Punya Tempat di Pasar Baru |
![]() |
---|
Pohon Besar Tumbang di Desa Kabubu Mateng, Putuskan Kabel Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.