Berita Sulbar
BKD Sulbar Sidak Hari Ketiga Kerja Usai Libur: 47 ASN Bolos, 54 Cuti Sakit
Ini menunjukkan penurunan dibandingkan hari sebelumnya (Selasa, 9/4/2025) mencatat 65 ASN bolos dan 63 cuti sakit.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Tiga hari pasca libur panjang Idulfitri 1445 Hijriah, ketidakhadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemprov Sulawesi Barat masih menjadi sorotan.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (10/4/2025) mencatat 47 ASN tidak hadir tanpa keterangan atau bolos, dan 54 lainnya mengajukan cuti sakit.
Ini menunjukkan penurunan dibandingkan hari sebelumnya (Selasa, 9/4/2025) mencatat 65 ASN bolos dan 63 cuti sakit.
Baca juga: Sidak Kantor OPD, Wagub Sulbar Salim ke Kadis-ASN DTPHP: Jangan Bohongi Atasan dengan Laporan Palsu
Namun, angka absensi ini tetap menjadi pertanyaan besar soal efektivitas pembinaan kedisiplinan di lingkungan birokrasi.
Fungsional BKD Sulbar, Asni Handayani, menyebut peningkatan kehadiran ini diduga dipicu oleh kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen per hari bagi ASN yang bolos tanpa alasan.
“Kalau tidak masuk selama tiga hari tanpa alasan, berarti TPP-nya bisa terpotong sampai 30 persen. Mungkin itu yang bikin sekarang mereka lebih disiplin,” ujar Asni saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025).
Dengan total ASN sebanyak 3.140 orang, sebanyak 101 di antaranya tidak hadir di hari ketiga, baik karena alpa maupun cuti sakit.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Inspektorat Kumpul Bendahara OPD, Tegaskan Tunda TPP ASN Sulbar Belum Selesaikan Temuan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.