Berita Pasangkayu

Pemkab Pasangkayu Sidak Kantor OPD, Cek Kehadiran ASN Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Sidak dipimpin oleh Asisten I Muliadi Halim mewakili Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, didampingi oleh Kabag Protokoler, Azis.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
SIDAK KEHADIRAN ASN - Asisten I Pasangkayu, Muliadi Halim saat melalukan sidak kehadiran ASN di hari pertama kerja, usai cuti lebaran 1446 H, Selasa (8/4/2025), kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN agar masuk kerja tepat waktu. 

TRIBUN-SULBAR COM,PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu gelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja, usai cuti bersama dan libur lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025).

Sidak dipimpin oleh Asisten I Muliadi Halim mewakili Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, didampingi oleh Kabag Protokoler, Azis.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, Selasa (8/4/2025), sidak ini dilakukan di semua kantor OPD lingkup Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: Wagub Sulbar Pimpin Apel Perdana Pascalibur Lebaran, Puluhan ASN Telat Ngantor Tertahan di Gerbang

Selain itu, sidak ini juga digelar hingga ke kantor-kantor di 12 Kecamatan se-Kabupaten Pasangkayu.

Ditemui di tengah-tengah kegiatan, Muliadi Halim menjelaskan pentingnya disiplin dan tanggungjawab ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Sehingga kehadiran mereka di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran ini sangat diharapkan.

"Alhamdulillah tidak ada kendala dalam kegiatan ini," ucapnya.

Dia mengatakan dari hasil sidak hari ini, ada beberapa ASN belum masuk kerja, karena sedang mengambil cuti.

Selanjutnya Muliadi berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran ASN, agar masuk kerja tepat waktu di hari pertama kerja usai cuti ini.

"Tentunya kami sangat berharap kepada rekan-rekan ASN, agar tetap tepat waktu masuk kerja, usai cuti ini," katanya.

Adapun ASN yang kedapatan lambat masuk kerja, akan disanksi dengan aturan yang berlaku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved