Rudapaksa Remaja
Gadis 16 Tahun di Matangnga Polman Sulbar Dirudapaksa 4 Remaja, Polisi Bertindak
Korban yang didapati dalam kondisi tergeletak dan tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke Puskesmas untuk jalani perawatan.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Gadis 16 tahun di Kecamatan Matangnga Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, dikabarkan menjadi korban pemerkosaan empat remaja pria, Kamis (27/3/2205).
Polisi mengaku telah meminta korban agar melaporkan masalah ini secara resmi ke pihak berwajib.
Baca juga: Satu Mobil Milik Pesantren di Mamuju Tengah Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya
Baca juga: DAFTAR Harga Tiket Kapal di Pelabuhan Mamuju Sulbar, ke Pulau Ambo Rp 22 Ribu
Kabar dugaan tindak pidana pemerkosaan itu dibenarkan Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan.
Meski begitu, Ipda Wijaya mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi tindak pemerkosaan itu.
Berdasarkan informasi awal yang diperolehnya, dia menyebut salah satu pelaku adalah kekasih korban.
“Iya, ada kejadian tapi belum melapor, saya sudah arahkan pihak desa bersama Bhabinkamtibmas untuk mendampingi korban melapor secara resmi di Polres Polman,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan.
Dia menyebut jika pemerkosaan itu awalnya dilakukan kekasih korban, setelah itu korban diminta melayani tiga pelaku lain.
"Pelakunya empat remaja, disuruh juga layani yang lain, diancam, itu informasi awal," ujarnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, diketahui pemerkosaan itu terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Matangnga, Jumat (21/3/2025).
Bermula ketika korban dijemput oleh salah satu pelaku, lalu dibawa ke rumah pelaku yang telah kosong, lalu diperkosa.
Setelah itu, pelaku menghubungi tiga rekannya yang kemudian datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP).
Sesampainya di TKP, ketiga pelaku lain juga memperkosa korban secara bergiliran.
Korban tidak berdaya meski sempat berontak lantaran diancam akan dibunuh.
Usai diperkosa, salah satu pelaku lalu membonceng korban menuju ke jembatan kuning di Matangnga.
Kemudian ditinggalkan seorang diri pada Sabtu dini hari (22/3/2025) sekira pukul 03.00 Wita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.