Berita Mamuju

Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Mamuju Tetap Berjalan Normal Meski Ada Kebijakan WFA

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting terkait identitas diri dan kependudukan.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pelayanan Disdukcapil Mamuju - Antrean Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (24/3/2025). Masyarakat yang ingin mengurus keperluan administrasi kependudukan dapat memilih antara datang langsung ke kantor atau memanfaatkan layanan daring yang telah disediakan.(*) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Meskipun kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari mana saja (WFA) telah diberlakukan, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mamuju Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tetap berjalan, Senin (24/3/2025).

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting terkait identitas diri dan kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Agung Pattola menegaskan, bahwa pelayanan Adminduk merupakan layanan publik esensial yang harus tetap berjalan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja.

Baca juga: Hari Pertama Pascalibur, Warga Padati Kantor Disdukcapil Mamuju Tengah 

"Sebenarnya, praktik WFH sudah kami terapkan jauh sebelum kebijakan ini diberlakukan secara resmi. kami terapkan ini pada saat masa pandemi covid-19 lalu, sehingga ini sudah menjadi suatu kebiasaan," ujar Agung saat ditemui Tribun di ruang kerjanya, Senin (24/3/2025).

Agung menambahkan, saat ini para staf dan pihaknya tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung di kantor maupun melalui layanan daring.

"Walaupun ada surat edaran (SE) tentang penyesuaian tugas pelaksanaan kedinasan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), kami tetap masuk kantor memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

"Ada yang bekerja dari kantor, ada juga yang bekerja dari rumah. Kami atur jadwalnya secara bergilir agar pelayanan tetap berjalan optimal," anjut Agung.

Agung menambahkan, untuk masyarakat yang ingin mengurus keperluan administrasi kependudukan dapat memilih antara datang langsung ke kantor atau memanfaatkan layanan daring yang telah disediakan.

"Kami menyediakan dua opsi pelayanan untuk memudahkan masyarakat. Mereka bisa datang langsung ke kantor jika membutuhkan pelayanan tatap muka, atau memanfaatkan layanan daring melalui website kami dukcapilkabmamuju@gmail.com," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved