Berita Majene

BREAKING NEWS: Direktur Perumda Majene Diperiksa Kejati Sulbar Terkait Dana PI Blok Sebuku

Luthfi menambahkan, anggaran sebesar Rp 9 miliar dibelanjakan Direktur Perusda terdahulu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
DUGAAN KORUPSI DANA PI BLOK SEBUKU - Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene Moch Lutfi saat ditemui wartawan di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Jumat (14/3/2025). Moch Lutfi diperiksa terkait penggunaan anggaran Partisipasi Interest (PI) yang diduga dibelanjakan sekitar Rp 9 miliar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene Moch Lutfi diperiksa penyidik Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/3/2025).

Moch Lutfi diperiksa terkait penggunaan anggaran Partisipasi Interest (PI) blok sebuku yang diduga dibelanjakan sekitar Rp 9 miliar.

Dari pemeriksaan itu Lutfi mengatakan, meminta kepada Kejati Sulbar untuk serius menangani kasus ini sebab dia sudah terang menyampaikan keterangan ke penyidik.

Baca juga: Direktur Perusda Majene Laporkan Eks Plt Direktur Atas Dugaan Pencurian Dokumen

"Saya sudah memberikan keterangan secara terang benderang. Kemudian menunjukkan bukti-bukti kepada (Pemeriksa)," kata Lutfi kepada wartawan usai diperiksa Kejati Sulbar Jumat sore.

Luthfi menambahkan, anggaran sebesar Rp 9 miliar dibelanjakan Direktur Perusda terdahulu.

Dia menduga tidak melalui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). 
Menurutnya anggaran Rp 9 miliar itu juga tidak bisa dipertanggungjawabkan semuanya.

"Yang bisa dipertanggung jawabkan itu hanya pembelian videotron sekitar Rp 4 miliar. Itupun ada kelebihan pembayaran. Yang sisa-sisanya itu saya tidak tahu peruntukannya," ujar Luthfie

Sementara itu Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar La Kanna membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Namun, hanya sebatas permintaan klarifikasi atau meminta keterangan sebagai saksi.

"Klarifikasi saja," singkat La Kanna.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved