Berita Mamuju Tengah
Anggota DPRD Mateng Terjaring Razia Polisi Ngaku Temani Teman Temui Keluarga di Penginapan
Dari hasil pemeriksaan BK DPRD Mateng, diketahui Surianto berteman baik dengan oknum anggota DPRD inisial I.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-BK-DPRD-Mateng-Ilham-Yun.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait oknum anggota DPRD Mateng inisial I terjaring razia di salah satu kamar wisma Topoyo.
Kepada Tribun-Sulbar.com, Wakil Ketua BK, Ilham Yunus mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap I dan melakukan sidang kode etik.
Baca juga: Skorsing Mahasiswa Picu Demo HMI di Stikes BBM Majene, Berujung Ricuh
Baca juga: Bendahara Desa Tamemongga Tommo Diperiksa Polisi Dugaan Korupsi Dana Desa
"Berita mengenai terjaringnya oknum anggota DPRD Mateng berinisial I di salah satu Wisma Topoyo itu sepenuhnya tidak benar," ujar Ilham kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Kantor DPRD Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Mateng, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, BK sudah meminta keterangan terhadap bersangkutan I bersama satu orang saksi bernama Surianto Daeng Manyalla.
Dari hasil pemeriksaan BK DPRD Mateng, diketahui Surianto berteman baik dengan oknum anggota DPRD inisial I.
"Menurut keterangan Pak Surianto, dirinya yang meminta tolong malam itu kepada anggota DPRD I untuk ditemani menemui keluarganya seorang perempuan yang sedang menginap di salah satu wisma" jelas Ilham.
Lebih lanjut ia mengatakan, kunjungan Surianto ke keluarga perempuannya tersebut dikarenakan esok harinya si wanita akan berangkat ke kampung.
Namun, beberapa saat kemudian tiba-tiba ada razia operasi pekat dari kepolisian.
Kemudian, mereka digrebek bertiga dalam kamar.
"Dimana, saat itu menurut keterangan Pak Surianto kamar tidak dikunci," terang Ilham.
Sehingga, dari hasil pemeriksaan tersebut, BK menyimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik dilakukan oleh anggota dewan inisial I tersebut.
"Olehnya itu, bersangkutan (Anggota DPRD Mateng inisial I) tidak dikenakan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan," kuncinya.
Sementara itu, Anggota DPRD Mateng inisial I tersebut berasal dari Fraksi Partai Demokrat.
Sebelumnya heboh beredar berita seorang anggota DPRD Mateng inisial I terjaring razia operasi pekat marano Polres Mateng pada Selasa, 11 Maret 2025 malam.
I terjaring bersama empat orang, diantaranya tiga perempuan dan satu laki-laki. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
| Harga TBS di Lapangan Tak Sesuai Penetapan Kantor DPRD Mamuju Tengah Didemo |
|
|---|
| Tak Mampu Menanjak, Truk Ekspedisi Terperosok di Pendakian Salumanurung Mamuju Tengah |
|
|---|
| 24 Perpustakaan di Mamuju Tengah Kantongi NPP, Bukti Sinergi Pusat dan Daerah |
|
|---|
| Satpol PP Mamuju Tengah Razia Pelajar Bolos, 15 Siswa Terjaring di Topoyo dan Tobadak |
|
|---|
| Atlet Catur Muda Mamuju Tengah Dafa Juara 1 Turnamen Kapolda Sulteng 2026 |
|
|---|