Berita Mamuju

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap 3 Pria Sedang Asyik Main Judi Kartu Joker di Ruko Pasar Lama

Tiga pria tersebut ditangkap saat Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan penggerebekan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
PELAKU JUDI - Tiga pria ditangkap saat asyik main judi joker di ruko Pasar Lama Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kamis (6/3/2025) dini hari. Tiga pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolresta Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju tangkap tiga pria sedang asyik main judi di ruko Pasar Lama, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Kamis (6/3/2025) dini hari.

Tiga pria tersebut ditangkap saat Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan penggerebekan.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah diduga digunakan sebagai taruhan.

Baca juga: Kapolda Adang Janji Tindak Tegas Praktik Judi di Sulbar, Mulai Judol Hingga Sabung Ayam

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M Reza Pranata menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” kata AKP M Reza dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, Jumat (7/3/2025).

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP M Reza diimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved