Berita Majene

Temukan Banyak Puntung Rokok, Wabup Majene Berlakukan Larangan Merokok di Kantor Bupati

Andi Rita mengku larangan merokok di lingkungan kerja merupakan upaya agar tempat kerja lebih bersih dan sehat. 

Editor: Ilham Mulyawan
TOYOTA.ASTRA.CO.ID
Ilustrasi merokok - Wakil Bupati Majene Andi Rita memberlakukan aturan larangan merokok di lingkup kantor Bupati Majene mulai Kamis (27/2/2025) hari ini. Larangano ini dberlakukan karena banyaknya puntung rokok ia temukan di lingkungan kantor bupati 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Mulai hari ini, Kamis (27/2/2025) diberlakukan aturan larangan merokok di lingkungan Kantor Bupati Majene, Sulawesi Barat.

Larangan merokok ini diberlakukan Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani.

Andi Rita mengku larangan merokok di lingkungan kerja merupakan upaya agar tempat kerja lebih bersih dan sehat. 

Dia merasa miris melihat banyak puntung rokok berserakan di lingkungan kantor. 

Hal ini dinilai bertentangan dengan salah satu program 100 hari AST - Rita, yaitu mewujudkan Majene Mapaccing (Majene Bersih).

"Kantor ini harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Merokok tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan bersama," ujar Andi Rita.

Bagi yang melanggar, siap-siap saja mendapat sanksi.

Baca juga: 50 Kunci Jawaban Contoh Soal Ujian Agama Islam PAI Kelas 12 USBN: Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah

Baca juga: 6 Ramalan Shio Besok Jumat 28 Februari 2025 untuk Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi

Wakil Bupati berharap kebijakan ini bisa menjadi awal dari perubahan positif bagi seluruh pegawai dan masyarakat Majene. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved