Berita Majene
Temukan Banyak Puntung Rokok, Wabup Majene Berlakukan Larangan Merokok di Kantor Bupati
Andi Rita mengku larangan merokok di lingkungan kerja merupakan upaya agar tempat kerja lebih bersih dan sehat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Mulai hari ini, Kamis (27/2/2025) diberlakukan aturan larangan merokok di lingkungan Kantor Bupati Majene, Sulawesi Barat.
Larangan merokok ini diberlakukan Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani.
Andi Rita mengku larangan merokok di lingkungan kerja merupakan upaya agar tempat kerja lebih bersih dan sehat.
Dia merasa miris melihat banyak puntung rokok berserakan di lingkungan kantor.
Hal ini dinilai bertentangan dengan salah satu program 100 hari AST - Rita, yaitu mewujudkan Majene Mapaccing (Majene Bersih).
"Kantor ini harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Merokok tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan bersama," ujar Andi Rita.
Bagi yang melanggar, siap-siap saja mendapat sanksi.
Baca juga: 50 Kunci Jawaban Contoh Soal Ujian Agama Islam PAI Kelas 12 USBN: Nabi Muhammad Hijrah ke Madinah
Baca juga: 6 Ramalan Shio Besok Jumat 28 Februari 2025 untuk Shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing dan Babi
Wakil Bupati berharap kebijakan ini bisa menjadi awal dari perubahan positif bagi seluruh pegawai dan masyarakat Majene. (*)
Polisi Dalami Kasus Pria di Majene dihajar Massa Gara-gara Geber Motor Saat Kegiatan Melayat |
![]() |
---|
Generasi Unggul Lahir dari Situasi Kondusif |
![]() |
---|
DLHK Majene Angkut Tumpukan Sampah di Kolong Jembatan Pertokoan |
![]() |
---|
Warga Minta BPBD Majene Segera Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Puskesmas Pembantu di Tande |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Timpa Puskesmas Pembantu di Tande Majene |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.