Berita Majene

Proyek Sanitasi dan Air Minum Tetap Berjalan Meski APBD Majene Terpangkas

Karena itu, pemerintah daerah memastikan layanan publik di sektor kesehatan lingkungan dan penyediaan air bersih tetap dapat berjalan.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
PROYEK SANITASI - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil, saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya, Selasa (18/2/2025). Dia mengatakan proyek infrastruktur dalam ketidakpastian setelah efisiensi anggaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Di tengah pemangkasan besar-besaran dana transfer dari pemerintah pusat, beberapa proyek penting di Kabupaten Majene masih tetap mendapatkan pendanaan. 

Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memangkas APBD Majene sebesar Rp 67,5 miliar ternyata tidak menghambat seluruh sektor pembangunan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil, mengungkapkan, meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkena pemangkasan, beberapa program masih tetap berjalan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hujan Deras, Banjir Kembali Rendam Rumah Warga di Lembang Majene

“Proyek sanitasi tetap mendapatkan alokasi sebesar Rp 3 miliar lebih, sementara penyediaan air minum masih didanai sebesar Rp 7 miliar lebih,” kata Kasman saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya. 

Menurutnya, keberlanjutan kedua proyek ini memberikan harapan bagi masyarakat, mengingat sanitasi yang baik dan akses air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting. 

Karena itu, pemerintah daerah memastikan layanan publik di sektor kesehatan lingkungan dan penyediaan air bersih tetap dapat berjalan.

Namun, di tengah keberlanjutan proyek ini, Pemkab Majene tetap harus mencari strategi baru untuk mengatasi dampak pemangkasan dana lainnya. 

Sebelumnya Kepala BKAD Majene, Kasman Kabil, menyampaikan adapun dana yang terpnagkas terutama berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Total dana yang dipangkas mencapai Rp 67,5 miliar. Ini mencakup pemotongan DAK 2025 DPUPR sebesar Rp 43 miliar lebih, yang semula dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan," Ungkapannya

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, DAU PUPR juga ikut terpangkas sebesar Rp 23 miliar, membuat banyak proyek harus dievaluasi ulang.

Dari hal itu, warga berharap agar pemerintah daerah bisa mencari solusi alternatif agar pembangunan infrastruktur yang terkena imbas tetap bisa terlaksana sesuai rencana.(*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved