Pemkab Pasangkayu

Buka Sosialiasi P2HAM,Sekda Pasangkayu Harap Pelayanan ke Masyarkat Kedepankan HAM

Kegiatan ini berlangsung di aula hotel Trisakti, Jl Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (11/2/2025).

|
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
taufan
PEMKAB PASANGKAYU -Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Moh Zain Machmoed bersama kementrian hukum dan kementrian HAM Sulbar, serta Kabag Hukum Sekda Pasangkayu, dalam kegiatan sosialisasi P2HAM, di aula hotel Trisakti Pasangkayu, Selasa (11/2/2025), Zain Machmoed harap pelayanan untuk masyarakat di Kabupeten Pasangkayu, selalu mengedepankan HAM 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu Moh Zain Machmoed buka kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Ham (P2HAM) bersama bagian hukum sekretaris daerah Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan ini berlangsung di aula hotel Trisakti, Jl Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (11/2/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kementrian hukum Sulbar, perwakilan kementrian HAM Sulbar, Kabag Hukum Sekda Pasangkayu serta sejumlah OPD Kabupaten Pasangkayu, dan beberapa tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kabupaten Pasangkayu.

Adapun tujuan kegiatan ini diadakan yaitu untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Kepada para masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

"Selain itu juga sebagai pengoptimalan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu oleh pemerintah. Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia di Kabupeten Pasangkayu yang profesional," terang Rahmat Tahir, Bagian Hukum Sekda Pasangkayu, dalam laporannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Moh Zain Machmoed dalam sambutannya mengatakan setiap pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, harus berlandaskan HAM.

"Saya selaku pemerintah daerah berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi pedoman kita semua dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan bahwa Kabupaten Pasangkayu telah mendapatkan penghargaan dalam kriteria peduli HAM, dan memperoleh nial sebesar 88,85.

Baca juga: Diduga Hamili Pacar hingga Paksa Aborsi, Propam Usut Oknum Polisi di Mamuju Tengah

Baca juga: Indentitas Mayat Ditemukan di Kebun Sawit Barakkang Terungkap, Polisi Selidiki

"Selain Kabupeten Pasangkayu juga pernah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, tentang pelayanan daerah terbaik, dengan zona hijau," tambahnya.

Terakhir, dia berharap kepada instansi terkait agar terus mempertahankan nilai yang ada, dalam pelayanan yang mengedepankan HAM.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved