Berita Sulbar
Kapan PPPK dan CPNS Tahun 2024 Terima SK? Begini Penjelasan Pihak BKD Sulbar
Mirwan, menjelaskan, saat ini PPPK tahap I masih dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Sulawesi Barat (Sulbar) dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) pada Maret 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Mirwan, mengatakan jadwal tersebut bisa mundur hingga April jika terjadi kendala teknis dalam proses administrasi.
Mirwan, menjelaskan, saat ini PPPK tahap I masih dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Baca juga: Nasib PPPK Majene! Pemerintah Tidak Sanggup Lagi Menggaji Karena Anggaran, Gimana Nasib Mereka?
“Setelah DRH selesai, tahap berikutnya adalah pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jika semua berjalan lancar tanpa kendala, SK dapat diterima pada Maret,” ujar Mirwan saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Senin (10/2/2025).
Sebanyak 36 orang dinyatakan lulus PPPK tahap I di Pemprov Sulbar, terdiri dari 21 tenaga teknis, 8 tenaga kesehatan, dan 7 guru.
Sementara itu, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024, penyerahan SK direncanakan pada April 2025.
Saat ini, CPNS masih dalam proses pengisian DRH sebelum tahap finalisasi SK.
“Untuk CPNS, prosesnya masih berjalan. Kemungkinan SK mereka akan diserahkan pada April 2025,” tambah Mirwan.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Inspektorat Kumpul Bendahara OPD, Tegaskan Tunda TPP ASN Sulbar Belum Selesaikan Temuan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.