Elpiji 3 Kilogram Langka
Simpang Siur Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg, Ini Kata Pertamina Patraniaga
masyarakat juga tidak perlu merasa khawatir karena stok tabung gas subsidi itu tetap terpenuhi alias tidak ada pengurangan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ferry-Pasalini-saat-6.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga, Ferry Pasalini buka suara soal kebijakan baru penghentian pembelian tabung gas subsidi 3 kilogram di penjual eceran.
Menurut Ferry, kebijakan yang telah diatur oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal aturan pembelian gas lpg subsidi itu belum sempat dijalankan.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen, Masyarakat Rasakan Manfaat Peningkatan Ekonomi
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Tandatangani Dokumen Penggunaan Bersama/Sementara BMN
"Jadi sudah sempat akan dilakukan, tetapi kemudian dicabut kembali. Kemarin juga Presiden Prabowo juga sudah mengatakan pembelian tabung gas di eceran dibolehkan," ungkap Ferry kepada Tribun-Sulbar.com, saat ditemui di Hotel Maleo Mamuju, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Selasa (4/2/2025).
Kendati demikian, Pertamina akan tetap mengikuti apapun aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Kata dia, masyarakat juga tidak perlu merasa khawatir karena stok tabung gas subsidi itu tetap terpenuhi alias tidak ada pengurangan.
"Saya kira masyarakat tidak perlu khawatir, karena tidak pengurangan jatah untuk agent atau pangkalan. Kami (Pertamina) juga selalu ikut instruksi pemerintah," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadali, baru saja mengeluarkan kebijakan LPG 3 kg hanya bisa dibeli dipangkalan resmi pertamina per 1 Februari 2025.
Tujuan Bahlil, agar harga LPG 3 kg tidak mahal, sesuai yang diatur pemerintah.
Namun, kurang dari 20 jam, kebijakan tersebut dianulir Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman