Berita Pasangkayu
Warga Bone Sulsel Ditangkap di Pasangkayu Kedapatan Bawa Sabu 755 Gram
Petugas menemukan di dalam mobil sebuah kantong hitam yang berisi 10 (sepuluh) sachet/paket plastik bening kosong yang diduga Narkotika jenis sabu
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Seorang warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Bernama Syamsuddin Sahabuddin (50) ditangkap personel Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu seberat 755 gram.
Syamsuddin ditangkap ditangkap di Jl Soekarno, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada sabtu, 25 Januari 2025 lalu.
Polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti.
Kemudian telah menginterogasi awal terduga pelaku.
Syamsuddin ditangkap berawal informasi masuk, bahwa Syamsuddin bertindak sebagai kurir pengedar narkotika jenis sabu sementara berada di daerah Pasangkayu.
Sekira Pukul 09.40 Wita terduga pelaku menuju ke arah Kota Palu dan diberhentikan di depan kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu Jalan Ir. Soekarno oleh Personil Sat Res Narkoba.
Petugas menemukan di dalam mobil sebuah kantong hitam yang berisi 10 (sepuluh) sachet/paket plastik bening kosong yang diduga Narkotika jenis sabu yang dipesan oleh seseorang di Kayumaloe.
Kemudian sekitar Pukul 13.30 Wita, Di Dusun Masennang Desa Pajalele Kecamatan Pasangkayu Tim Opsnal melakukan pengembangan Sisa Barang Bukti yang sebelumnya disimpan Syamsuddin.
Saat melakukan penggeledahan dibawah kolom rumah ditemukan 1 (satu) kresek plastik hitam didalamnya berisi 1 (satu) buah toples plastik dan di dalamnya terdapat 1 (satu) kresek plastik hitam yang berisi 5 (lima) sachet/plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu yang diperoleh dari seseorang bernama Viktor di Palu.
Baca juga: Prabowo Sudah Bahas Insiden Penembakan 5 WNI dengan PM Malaysia, Singgung soal Risiko
Baca juga: 12 Ramalan Shio Keuangan dan Karier Hari Ini Jumat 31 Januari 2025: Babi Promosi, Ular Kurang Stabil
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Kantor Polres Pasangkayu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Dir Resnakorba Polda Sulbar, Kombes Pol.Christian Rony Putra.
Polisi juga telah mengamankan 10 sachet/plastik bening besar yang diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 502,2 Gram.
kemudian 9 sachet/plastik bening besar kosong.
Satu unnit Mobil Merk Daihatsu Type Xenia Warna Putih dengan nomor Polisi KU 1522 NB.
Lalu 5 (lima) sachet/plastik bening besar yang diduga Narkotika jenis sabu dengan Berat Bruto 253,2.Gram. (*)
| Rumah Warga Jalan Kedondong Pasangkayu Rubuh, Tanah Amblas saat Hujan Deras |
|
|---|
| Abrasi Pantai Tura Pasangkayu, Pohon Kelapa Warga Nyaris Habis Tumbang |
|
|---|
| Akses ke RSUD Pasangkayu Rusak Parah, Lubang Besar Tergenang Air Telan Korban Jiwa |
|
|---|
| Harga Cabai Melandai di Akhir Tahun, Bawang Merah Masih Tinggi di Pasar Pasangkayu |
|
|---|
| Resahkan Warga, Damkar Pasangkayu Tangkap Ular Sanca di Jalan Gatot Subroto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kurir-sabu-asal-Bone-ditangkap.jpg)