Kamis, 28 Mei 2026

Berita Pasangkayu

Percepat Program PTSL, Wakil Bupati Pasangkayu Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Sejumlah Masyarakat

Penyerahan sertipikat ini dilakukan, dalam rangka mempercepat program PTSL di berbagai daerah.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Percepat Program PTSL, Wakil Bupati Pasangkayu Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Sejumlah Masyarakat
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Wakil bupati Pasangkayu, serahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat, dalam kegiatan Penyerahan Pendaftaran Sertipikat Sistematis Lengkap (PTSL) di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Senin (20/1/2025) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus serahkan Pendaftaran Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bersama Dinas Pertanahan Kabupeten Pasangkayu.

Penyerahan itu berlangsung di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (20/1/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu memberikan sertifikat secara simbolis kepada sejumlah masyarakat Pasangkayu.

Baca juga: Dorong Peningkatan PAD, DPRD Pasangkayu Harap Karyawan Perusahaan Tak Berobat di Palu saat Sakit

Penyerahan sertipikat ini dilakukan, dalam rangka mempercepat program PTSL di berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Herny Agus imbau warga penerima sertifikat, agar memanfaatkan sertifikatnya secara bijak untuk meningkatkan taraf ekonomi. 

Herny juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima dari pemerintah.

"Karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas kepemilikan," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Pertanahan Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, mengatakan, hari ini akan dilakukan penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama, program tahun 2024 secara simbolis kepada beberapa perwakilan desa. 

"Jumlah sertifikat tahun 2024 yakni, PTSL 1393 persil dan Redis sebanyak 850 persil. Alhamdulillah selesai seratus persen," ucapnya. 

Kepala Pertanahan juga katakan, untuk tahun anggaran 2025 jatah sertifikat PTSL sebanyak 1260 bidang dan Redis sebanyak 750 bidang. 

"Tugas pertanahan menata aset tanah dan menata akses tanah penerima sertifikat. untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Jadi diminta kepada para kades yang hadir saat ini untuk mendata warganya yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah," kata Bagus Budi Anggara. 

Kegiatan ini dihadiri, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mujahid, Staf Ahli Mulyadi Halim, Kades dan Lurah se-Kecamatan Pasangkayu dan puluhan warga setempat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved