Selasa, 5 Mei 2026

Berita Mamuju

2 Pemuda Pengedar dan pemakai Sabu Asal Kalukku Mamuju Diciduk Polisi

SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam kamarnya dan petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto 2 Pemuda Pengedar dan pemakai Sabu Asal Kalukku Mamuju Diciduk Polisi
Kolase foto
Dua pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu ditangkap polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap TW (24), pelaku kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1/2025). 

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.

Dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku

Pelaku dicurigai hendak mengedarkan sabu

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku. 

Hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH.

Selanjutnya, Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap SH (25) di rumahnya yang berlokasi di Dusun Kombiling, Kalukku

Saat penangkapan, SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam kamarnya dan petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ambulans Bawa Pasien Stroke dari Mateng Kecelakaan di Sampaga Mamuju

Baca juga: Terima LHP Penanganan Kebencanaan, PJ Bahtiar Minta Rekomendasi BPK Segera Tindaklanjuti

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Mamuju. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolresta. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved