Berita Mamuju Tengah
Warga Bodung-Budong dan Karossa Datangi Dinas PTSP Sulbar Bawa Surat Penolakan Tamban
Mereka diterima oleh Kepala Bidang Izin Usaha Dinas PTSP Sulbar Irfan AT dan Kabid Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar Ilham.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Aco-Mulyadi-gonrong-didampingi-warga-lainya.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Desa Bodung-Budong dan Desa Karossa,Kecamatan Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), melayangkan surat penolakan perusahaan tambang pasir ke Dinas PTSP Sulbar, Senin (23/12/2024).
Sejumlah perwakilan warga itu langsung mendatangi kantor Dinas PTSP Sulbar di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
Mereka diterima oleh Kepala Bidang Izin Usaha Dinas PTSP Sulbar Irfan AT dan Kabid Minerba Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar Ilham.
Baca juga: Mau Tebang Pohon, Warga Tobadak Mamuju Tengah Tewas Tertimpa Pohon
Baca juga: 2 Rumah Warga di Dusun Tanjung Babia Pasangkayu Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
Koordinator Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah Aco Mulyadi menyatakan, surat penolakan tambang ini dilayangkan lantaran warga merasa khawatir jika perusahaan tambang itu beroperasi di wilayah muara sungai.
"Kehadirna tambang di wilayah kami di muara sungai Desa Budong-Budong dan Desa Karossa itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," ungkap Aco Mulyadi kepada Tribun-Sulbar.com.
Aco menuturkan, meski dua perusahaan tambang dari PT Yakusa dan PT Alam Sumber Rezeki hadir dengan dalih untuk kesejahteraan, namun justru membuat resah masyarakat.
"Perusahaan-perusahaan itu harus menunda dulu aktivitas pertambangan, sebelum semua dipastikan alam atau lingkungan tidak terganggu," katanya.
Karena itu Aco dan warga lainya berharap, Dinas PTSP dan ESDM Sulbar dapat memberikan atensi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Sementara itu Kepala Bidang Perizinan Usaha DPTSP Sulbar Irfan AT menegaskan, dirinya akan memfasilitasi aduan warga terkait penolakan tambang di wilayah Karossa dan Bodung-Budong.
"Kami akan memproses dan memanggil tim teknis terkait, termasuk mempertemukan warga dan pemilik perusahaan. Bila perlu kami akan ke lapangan meninjau," bebernya.
Diketahui, baru-baru ini warga di Desa Bodung-Budong ricuh karena diduga konflik lahan pertambangan pasir Sungai Budong-budong, Desa Budong-budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (20/12/2024) lalu.
Kericuhan itu viral di media sosial Facebook milik Rusdianto yang menayangkan sekelompok warga terlibat konflik.
Dalam video, terdengar suara pemilik akun berteriak "Budong-budong, tambang sibatta," kalau dimaknai dalam bahasa Indonesia "terjadi kericuhan akibat tambang di Budong-budong".
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, keributan tersebut benar berlokasi di pesisir muara Sungai Budong-budong Patulana, Desa Budong-budong
Fredy mengatakan, keributan diduga dipicu ada pro dan kontra dari masyarakat terhadap rencana penambangan di wilayah tersebut.
Meski demikian, pihaknya sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
"Sudah sementara dimediasi kepala Desa dengan anggota Polsek Topoyo di kantor Desa," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
| Perusahaan Sawit Minim Kontribusi Terhadap PAD Mamuju Tengah, PMII Dorong Pemda Kaji Ulang |
|
|---|
| 42 Pengurus DWP Mamuju Tengah Dikukuhkan, Siap Bersinergi Dukung Program Pemerintah |
|
|---|
| Wakil Bupati Askary Sebut Dharma Wanita Persatuan Harus Berkolaborasi Siapkan Generasi Emas 2045 |
|
|---|
| Pelaku UMKM Tetap Gunakan Jasa Kurir Meski Ada Pembatasan BBM dan Kenaikan Harga Plastik |
|
|---|
| Khawatir Jadi Sarang Ular Warga Minta Pemerintah Pangkas Rumput Liar di Jalan Poros Bayor Mateng |
|
|---|