Berita Mamuju

Ayah Tiri di Mamuju Dipolisikan Usai Rudapaksa Anak Sambungnya Gadis Berusia 12 Tahun

Sekarang ini sudah ada berberapa saksi diperiksa dan diambil keterangan, dalam waktu dekat dipanggil terlapor untuk diperiksa

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Ilustrasi pelecehan Wanita 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sendiri.

Laporan korban telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT dengan nomor laporan LP/B/276/XII/2024/SPKT Resta Mamuju.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

Kepada Tribun-Sulbar.com Herman Basir mengatakan bahwa korban didampingi ibu kandungnya telah melapor ke polisi.

"Telah diterima laporan dari seorang perempuan yang mengaku anaknya diperkosa oleh bapak tirinya.

"Sekarang ini sudah ada berberapa saksi diperiksa dan diambil keterangan, dalam waktu dekat dipanggil terlapor untuk diperiksa dan akan gelar perkara," ujar Herman, Rabu (11/12/2024).

Herman menyebutkan, gelar perkara untuk menentukan layak atau tidaknya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Baca juga: Arus Pendek Listrik Diduga Penyebab Kebakaran di Balla Mamasa

Baca juga: Tabung Gas LPG 3 Kg Langka di Mamuju, Warga Rela Antre di Pangkalan Bawa KTP KK

"Nanti dari situlah ditentukan fakta kejadian apakah benar terjadi tindak pidana atau tidak," terang Herman. 

Anggota kata Herman, saat ini sudah melakukan penyelidikan.

Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved