Berita Pasangkayu

APBD Pasangkayu Tahun 2025 Nyaris Satu Triliun, Masih Bergantung Pusat

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pasangkayu serta diikuti 21 anggota DPRD Pasangkayu,  jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Pasangkayu.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Foto bersama Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa bersama sekretaris daerah, serta anggota DPRD Pasangkayu, dalam rapat RAPBD di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu, gelar rapat paripurna, membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kegiatan ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Tak Ada Gejolak, Pilkada Mamuju Tengah Berlangsung Kondusif

Baca juga: Wakil Paslon AMANAH Adi Ahsan Ucapkan Selamat Kepada AST-RITA Pemenang Pilkada Majene

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pasangkayu serta diikuti 21 anggota DPRD Pasangkayu,  jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Pasangkayu.

Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil memimpin jalannya rapat ini.

Irfandi Yaumil mengucapkan salam hormat dan terima kasih atas kehadiran di rapat paripurna persetujuan bersama rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu 2025.

"Berdasarkan daftar hadir anggota DPRD yang hadir sebanyak 21 orang dan dinyatakan korum rapat paripurna persetujuan bersama rancangan APBD tahun 2025 dan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan berpedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Pemerintah (PP)," ucapnya.

Menurutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD ini berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD telah membahas Ranperda APBD ini sebanyak Rp956.185.642.597 menjadi peraturan daerah (Perda) untuk di setujui bersama di APBD tahun 2025 di rapat paripurna ini," ujar Irfandi.

Mewakili Banggar DPRD Pasangkayu, Muhammad Dasri mengatakan, kita telah membahas APBD ini melalui KUA PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) bersama TAPD.

"Tingkat pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah dan APBD kita masih bergantung pada pemerintah pusat. Diharapkan adanya penyertaan modal ke perusahaan daerah (Perusda) dan fokus pada peningkatan PAD," kata Dasri politisi partai Nasdem itu.

Dasri berharap kepada seluruh SKPD agar menyusun program-program sesuai skala prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, dimana target PAD RSUD tahun depan sekitar Rp 30 miliar.

"Untuk UMKM, diharapkan adanya intervensi melalui dana KUR (kredit usaha rakyat) perbankan bagi para pelaku UMKM dalam menyerap tenaga kerja. Dan diharapkan Dinas Perhubungan (Dishub) bisa mengoperasikan pelabuhan bongkar muat dalam menunjang program di IKN (Ibu Kota Negara)," harapnya.

Irfandi meminta tanggapan dari para anggota DPRD, apakah menyetujui ranperda APBD ini untuk disetujui bersama menjadi APBD, dan para anggota DPRD menyetujuinya.

"Kita melanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama APBD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025," ujarnya.

Sementara sambutan Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan agenda penting dalam ranperda APBD 2025 dan terima kasih kepada anggota DPRD serta TAPD yang telah bekerja keras selama ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved