Hari Pemungutan Suara

Pengawas TPS Temukan Surat Suara Tercoblos, Panwascam Kalukku Mamuju Lakukan Ini

KPPS yang bertugas dan disaksikan TPS menggantikan surat suara yang baru.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
tangkapan layar video Andi Saputra
Suarat suara tercoblos sebelum dicoblos 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 01 Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju menemukan adanya surat suara tercoblos, Rabu (27/11/2024).

Ketua Panwascam Kalukku, Muhammad Andi Saputra, mengatakan, surat suara yang tercoblos itu ialah jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebanyak dua lembar dan satu surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Mamuju.

Baca juga: 453 Warga Binaan Lapas Polman Salurkan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024

Baca juga: Nyaris Ricuh! Proses Pemungutan Suara di TPS 1 Timoto Tabulahan Mamasa Sempat Dihentikan

Terkait hal tersebut, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalukku, Kabupaten Mamuju melakukan pendalaman terkait adanya surat suara yang sudah tercoblos tersebut.

"Sementara kami lakukan pendalaman setelah kami mendapatkan laporan dari PKD Desa Kaeng," ujar Andi  Saputra saat dihubungi pada Rabu (27/11/2024).

Ia menambahkan, walaupun demikian, pemilih yang mendapatkan surat suara yang sudah tercoblos langsung mengembalikan surat suara tersebut.

KPPS yang bertugas dan disaksikan TPS menggantikan surat suara yang baru.

"Pemungutan suara kembali normal dan berjalan seperti biasa," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved