Jumat, 10 April 2026

Pilkada Polman 2024

KPU Polman Musnahkan 710 Lembar Surat Suara Pilkada 2024

Nurjanah menjelaskan pemusnahan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan surat suara.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto KPU Polman Musnahkan 710 Lembar Surat Suara Pilkada 2024
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar di halaman kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan 710 lembar surat suara sisa kelebihan cetak dan surat suara rusak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor KPU Polman Jl KH Hasyim Asy'ari, Kelurahan Pekkabata, Polman.

Lembaran surat suara ini dimusnahkan dengan cara dibakar, dibuatkan wadah dari baru bata merah.

KPU memusnahkan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Polman sebanyak 474 lembar.

Baca juga: KPU Polman Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Mulai 22 November

Sementara untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulbar sebanyak 326 lembar.

Dengan kerusakan surat suara untuk Pilkada Polman sebanyak 103, sementara untuk surat suara rusak di Pilgub Sulbar sebanyak 43 lembar.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan total kebutuhan surat suara keseluruhan sebanyak 358.455 lembar.

Nurjanah menjelaskan pemusnahan ini merupakan salah satu bagian dari pengamanan surat suara.

"Pemusnahan ini dilaksanakan satu hari sebelum hari pemungutan suara, kelebihan cetak dan rusak sesuai dengan hasil sortir lipat," kata Nurjannah Waris kepada wartawan.

Dia menjelaskan pemusnahan ini merupakan bagian dari tata kelola logistik surat suara Pilkada Polman 2024.

Mulai dari penerimaan surat suara, pelipatan dan sortir, pengepakan, penyimpanan, distribusi, terakhir pemusnahan.

Sehingga kata Nurjannah satu hari sebelum hari pemungutan suara, terakhir dilaksanakan pemusnahan surat suara.

"Kami musnahkan dengan cara membakar, pemusnahan di pihak percetakan kemarin itu dicacah," ungkapnya.

Nurjanah merincikan surat suara kelebihan cetak untuk Pilkada Polman sebanyak 474 lembar, terdapat kerusakan 103 lembar.

Begitupula dengan surat suara Pilgub Sulbar, kelebihan cetak 236 lembar, terdapat didalamnya kerusakan 43 lembar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved