Berita Nasional

Video Prabowo Dibuat di Rumah Jokowi, Tak Langgar Aturan meski Dukung Paslon Luthfi-Yasin, Mengapa?

Alasan video Presiden Prabowo Subianto dukung Paslon Pilkada tak langgar aturan, ternyata dibuat di rumah mantan Presiden Joko Widodo.

|
Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
Instagram @ahmadlutfi_official
Presiden RI Prabowo Subianto mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi - Taj Yasin, dalam video singkat yang diungga pada Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Video menampilkan Presiden Prabowo Subianto sempat ramai di media sosial dan menimbulkan kontroversi.

Pasalnya, dalam video tersebut, Presiden dianggap tak netral karena menyatakan dukungannya kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

Kini, terungkap fakta baru bahwa video 'endorse' tersebut dibuat di rumah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Presiden ke-7 Republik Indonesia,Joko Widodo, melanjutkan pawai bersama Calon Gubernur Ahmad Luthfi dan Calon Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Kabupaten Grobogan, Minggu (17/11/2024) siang.
Presiden ke-7 Republik Indonesia,Joko Widodo, melanjutkan pawai bersama Calon Gubernur Ahmad Luthfi dan Calon Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen di Kabupaten Grobogan, Minggu (17/11/2024) siang. (Tribunjateng/Fachri)

Adapun video tersebut diunggah di laman Instagram pribadi Ahmad Luthfi pada Sabtu (9/11/2024), lalu.

Dalam tayangan tersebut, Prabowo berdiri diapit oleh pasangan calon (Paslon) yang kompak mengenakan kemeja warna biru.

Ketiganya berdiri di depan tembok polos putih gading.

Baca juga: Janji Prabowo ke Jokowi Terungkap, Akhirnya Dipenuhi saat Berkunjung ke Solo

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, video tersebut dibuat oleh tim media Ahmad Luthfi - Taj Yasin, di kediaman Jokowi, Sumber, Solo, Jawa Tengah.

Pengambilan video bertepatan dengan momen kunjungan Prabowo ke rumah Jokowi, Minggu (3/11/2024).

"Video tersebut dibuat pada tanggal 3 November 2024 oleh Tim Media dari Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di rumah kediaman rumah Joko Widodo (Presiden RI ke-7) di Kelurahan Sumber, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah," ungkap Rahmat Bagja seperti dikutip Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com, Rabu (20/11/2024).

"Video dibuat di sela-sela kunjungan Prabowo Subianto ke Kota Surakarta untuk bertemu dengan Joko Widodo."

Dalam video berdurasi 5 menit 39 detik tersebut, Prabowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memilih paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

"Dalam video tersebut Prabowo Subianto, yang mengenakan baju kemeja berwarna biru dan menggunakan peci hitam, menyatakan beberapa hal yang pada pokoknya menyatakan dirinya telah diberi amanah oleh rakyat Indonesia dan telah dilantik sebagai Presiden, kemudian juga memohon kepada rakyat jawa tengah untuk memberikan suaranya kepada Ahmad Luthfi dan Taj Yasin," tutur Rahmat Bagja.

Baca juga: Prabowo Subianto Gencar Safari Politik, Kini Datangi SBY usai Sambangi Jokowi di Solo

Tak langgar aturan

Meski terang-terangan menunjukkan keberpihakan, video Prabowo tersebut dianggap tak melanggar aturan.

"Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," ujar Rahmat Bagja di Media Center Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Video tersebut memang memiliki muatan kampanye, namun diunggah pada 9 November 2024, saat rentang masa kampanye, yakni 25 September - 23 November 2024.

Sehingga, tak ada aturan perundang-undangan yang dilanggar jika berkaitan waktu.

Sementara itu, dikutip Tribun-Sulbar.com dari Tribunnews.com, berdasarkan pasal 70 ayat 22 UU pemilihan juncto Putusan MK nomor 52/2024 dan pp 32 tahun 2018, Presiden bisa ikut kampanye pemilihan.

Syaratnya, jika dilakukan pada hari kerja, Presiden wajib mengajukan cuti kampanye.

Namun, Presiden dapat langsung melakukan kampanye jika bertepatan dengan hari libur.

Adapun video tersebut dibuat pada hari libur, yakni Minggu (3/11/2024), sehingga Prabowo dinyatakan tak melanggar aturan.

Baca juga: Prabowo Subianto Janji Kirim Pasukan ke Palestina, PBB: Indonesia Mitra Sangat Berharga

Isi Video Dukungan

Diketahui, melalui video yang diunggah Ahmad Luthfi, Prabowo terlihat berdiri menyampaikan pernyataan di tengah-tengah Luthfi dan Yasin.

Video pernyataan Prabowo itu diunggah melalui akun Instagram @ahmadluthfi_official, Sabtu (9/10/2024).

"Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama."

"Dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya, Maimoen Zubair," ungkap Prabowo.

Prabowo kemudian memohon kepada warga Jateng untuk memilih pasangan tersebut.

"Untuk itu saya memohon saudara-saudaraku rakyat di Jawa Tengah pada pemilihan di kepala daerah yang datang di Jawa Tengah, saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," kata Prabowo.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, memberikan tanggapan,

Ia menjelaskan ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (9/11/2024) malam.

Selaku ketua umum partai, menurut Hasan, Prabowo tentu mendukung calon yang diusung partainya. 

"Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau," ujarnya.

(Tribun-Sulbar.com/ Via) (Kompas.com/ Adhyasta Dirgantara)(Tribunnews.com/ Wahyu Gilang Putranto)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Bawaslu: Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin Dibuat di Rumah Jokowi di Solo" dan Tribunnews.com dengan judul "Alasan Video Prabowo Dukung Luthfi-Yasin Tak Langgar Aturan meski Bawaslu Sebut Ada Muatan Kampanye"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved