Debat Pilkada Polman
291 Personel Diterjunkan Amankan Debat Kedua Pilkada Polman Malam Ini
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengatur lalu lintas dan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kerumunan yang tidak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Gabungan-personel-saat-melaks.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Sebanyak 291 personel diterjunkan Polres Polman untuk mengamankan jalannya Debat Publik kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Polman 2024 di Gedung Gabungan dinas (Gadis) yang berada di Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali mandar, Sulawesi Barat pada Senin (18/11/2024).
Debat akan dilaksanakan pukul 20.00 WITA dan diperkirakan akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, tim kampanye, serta perwakilan media.
"Kami akan menyiagakan personel untuk menjaga keamanan di titik-titik strategis, baik di dalam gedung, di luar gedung, maupun di sepanjang jalur akses menuju lokasi acara," ungkap Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengatur lalu lintas dan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kerumunan yang tidak terkendali.
Baca juga: Intip Sejumlah Keunggulan Hp Vivo Y300 Plus, Diotaki Snapdragon 4
Baca juga: Warga Jl Pemuda Pasangkayu Keluhkan Drainase Tertutup Tanah dan Sampah, Rumah Sering Kebanjiran
Pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan mendukung kelancaran jalannya debat yang dihadiri oleh calon pemimpin Polman.
Debat Publik ini akan menjadi ajang penting bagi masyarakat Polman untuk lebih memahami visi, misi, dan program kerja para calon Bupati dan Wakil Bupati menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. (*)
| Capaian Penyaluran Dana BOSP 100 Persen Pemkab Mateng Dapat Apresiasi BPMP Sulbar |
|
|---|
| Pemkab Optimistis Mamuju Tengah Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya |
|
|---|
| Harga Kopra di Sulbar Turun Dulu Rp 15.000 Kini Rp 13.500 per Kilogram |
|
|---|
| PUPR Pasangkayu Alokasikan Rp60 Miliar Infrastruktur Termasuk Jalan ke Sekolah |
|
|---|
| Praperadilan IRM Tersangka Kasus Penipuan Rp600 Juta Ditolak Pengadilan Negeri Mamuju |
|
|---|