Amujib Plh Sekprov Sulbar

BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Tunjuk Amujib Jadi Plh Sekprov Gantikan Idris

Amujib meminta seluruh stakeholder maupun masyarakat Sulbar untuk segala dukungan dan supportnya selama menjabat.

Editor: Ilham Mulyawan
ist/Tribun-Sulbar.com
Kepala BPKPD Drs Amujib 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin menunjuk Asisten III bidang Administrasi Umum, Amujib sebagai Pelaksanan Harian (Plh) Sekprov menggantikan Muhammad Idris yang sudah habis masa jabatannya.

Penunjukan Plh Sekprov ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor: 100.3.5.1/258/2024 tentang surat perintah sebagai pelaksana harian.

Penetapan Plh Sekprov ini dimulai sejak tanggal 15 November tahun 2024 yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.

Plh Sekprov Amujib mengatakan penunjukan ini untuk mengisi kekosongan sesuai arahan Pj Gubernur.

"Terimakasih kepada Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin atas kepercayaannya kepada saya dan kedua tidak bisa laksanakan tampa arahan serta supportnya," kata Amujib.

Ia menambahkan bahwa diharap seluruh stakeholder maupun masyarakat Sulbar untuk segala dukungan dan supportnya selama menjabat.

"Ini amanah yang diberikan tidak akan bisa saya jalankan tanpa dukungan semua pihak baik itu stakeholder hingga masyarakat Sulbar," ungkapnya.

Selain itu, dalam tugas dan fungsinya akan dijalankan sesuai amanah yang diberikan kepadanya.

"Saya akan menjalankan tugas selama masa transisi pemerintahan provinsi. Segala arahan Pj Gubernur dengan kordinasi seluruh OPD yang ada di Pemprov," tandasnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Truk Pengangkut Excavator Berhari-hari Mogok di Majene, Sebabkan Macet

Baca juga: Akun FB TaKI MO Minta Warga Mamuju Jangan Pilih Orang Bugis dan Mamasa, Hajrul: Unggahan Provokatif

Diketahui, masa jabatan Sekprov berakhir sejak tanggal 15 November 2024, sehingga kekosongan tersebut diisi pejabat harian.

Merujuk pada aturan, masa jabatan Sekprov Sulawesi Barat Muhammad Idris sudah berakhir sejak terhitung tanggal 15 November 2024.

Selama lima tahun dirinya mengabdi di tanah kelahirannya Sulawesi Barat yang merupakan pejabat eselon I di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

"Terimakasih mohon pamit sebagai sekretaris daerah provinsi Sulbar selama menjabat," kata Idris, Jumat 15 November 2024.

Usai menjabat Sekprov Sulbar, Muhammad Idris kembali ke LAN RI sebagai dosen seperti biasanya.

"Terima kasih atas seluruh dukungan selama ini. Mohon maaf dan kami memohon ampunan kepada Allah atas khilaf dan salah kami sekeluarga," tandasnya.

Diketahui, masa tugas Muh.Idris berakhir dan pensiun sebagai Sekda setelah dirinya dikukuhkan sebagai fungsional untuk mengabdi sebagai dosen di LAN yang berlangsung hari Jumat 15 November 2024 tepat dihari ulang tahun yang ke 60. 

Dengan demikian, Idris akan melanjutkan pengabdiannya sebagai dosen di Lembaga Administrasi Negara. Sebagaimana aturan Pasal 98 PP 11/2017 mengatur, pejabat fungsional. 

Sebelum menjabat sebagai Sekda Sulbar, Muhammad Idris merupakan mantan Deputi Bidang Diklat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan mantan Kepala LAN Makassar

Selama menjabat sebagai Sekda, Muhammad Idris memiliki pengalaman mendampingi empat Gubernur di Sulbar yakni Ali Baal Masdar (ABM), Prof. Akmal Malik, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Dr. Bahtiar Baharuddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved