Berita Nasional

SAH! Prabowo Hapus Utang 1 Juta Petani, Nelayan dan UMKM, Total Anggaran Capai Rp 10 Triliun

Sekira 1 juta pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan dan perikanan, akan dapat keringanan penghapusan utang.

|
Editor: Via Tribun
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan PP Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan utang macet para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya, di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). 

Maman menuturkan, PP ini dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi maupun payung hukum untuk menghapus utang yang tidak perform. Harapannya, UMKM yang terdampak dalam penghapusan bisa mengajukan pinjaman kembali.

"Jadi ini sebetulnya sudah terdaftar ini dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Nah, itu yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku UMKM mereka bisa sehat lagi bisa mengajukan kembali proses utang, supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," tutur Maman.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data, ada 1 juta UMKM yang terdaftar dalam penghapusbukuan bank.

Rerata jumlah utang yang dihapus berjumlah maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perorangan dengan tenor 10 tahun.

Penghapusbukuan ini pun hanya berlaku bagi UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, maupun perkebunan yang terkena beberapa permasalahan, yaitu gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19.

"Jadi tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang utangnya, ini memang betul-betul tidak bisa tertolong kembali. Ini juga para pelaku-pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian dan perikanan yang notabene memang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo yang itu sudah diproses penghapusan bukunya di Bank Himbara kita," jelasnya.

Ia memastikan, penghapusan utang tidak memakai APBN.

Adapun realisasinya bakal dilakukan secepatnya usai PP terbit, mengingat daftar penghapusan utang sudah dimiliki perbankan. Pemerintah kata dia, akan berkoordinasi untuk mendetailkan dan memverifikasi daftar tersebut dengan Bank Himbara.

"Kurang lebih nanti estimasi ya, mungkin kalau dilihat ada sekitar 1 jutaan (UMKM), kurang lebih nanti ada plus minus sekitar Rp 10 triliun. Jadi ini enggak ada sama sekali melalui APBN kita penghapusbukuan utang di bank," jelas Maman.

Baca juga: Janji Prabowo ke Jokowi Terungkap, Akhirnya Dipenuhi saat Berkunjung ke Solo

Petani Bernapas Lega

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan, penghapusan utang kelompok petani hingga nelayan itu merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan.

"Karena utang itu akan jadi beban, sehingga petani itu tidak progresif untuk meningkatkan produktivitas karena tertekan dari utang-utang sebelumnya," kata Gulat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Menurut Gulat, ketahanan pangan ini sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, yang dimulai dari ketahanan ekonomi petani dan nelayan.

Ia berharap, PP soal penghapusan utang macet itu segera ditindaklanjuti kementerian terkait agar cepat terealisasi.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Petani Kakao Indonesia Arief Zamroni menyebut, pemerintah sudah membuat langkah besar dan menunjukkan keberpihakan kepada petani.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved