Lansia Cabul

PNS Sudah Berumur Tersangka Pencabulan Bocah 9 Tahun Bersama Rekan Lansianya

Mulyono belum menyebut instansi atau tempat bekerja oknum pegawai ditetapkan tersangka.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Ruang pemeriksaan PPA Polres Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satu di antara dua pria lanjut usia inisial SA (84) dan AG (54) pelaku tindak pidana pencabulan terhadap gadis cilik berusia sembilan tahun ternyata oknum pegawai negeri sipil di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (1/11/2024).

Oknum pegawai ini inisial AG sementara inisal SA merupakan petani di salah satu desa di Kecamatan Alu.

Baca juga: Inflasi Sulbar Oktober 2024 Capai 1,63 Persen YoY Pj Bahtiar: Lanjut Program Stabilitas Harga Pangan

Baca juga: Debat Perdana Pilbup Mamuju Digelar Siang Hari dan Pendukung Paslon Dibatasi 50 Orang

Keduanya ditetapkan tersangka tindak pidana pencabulan terhadap gadis cilik berusia sembilan tahun.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Polman.

"Iya, satu diantara dua pelaku merupakan oknum pegawai di Polman," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan.

Mulyono belum menyebut instansi atau tempat bekerja oknum pegawai ditetapkan tersangka.

Meski begitu pihaknya membenarkan salah satu dari dua tersangka bekerja sebagai pegawai negeri.

Informasi dihimpun, oknum pegawai ini bekerja sebagai salah satu penyuluh pertanian di Kecamatan-kecamatan Alu.

Kedua tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di waktu dan tempat berbeda.

Tindak pidana pencabulan ini terjadi pada salah satu desa di Kecamatan Alu, Polman.

Awalnya korban hanya menyebut satu pelaku, namun setelah penyelidikan polisi, ternyata pelaku pencabulan lebih dari satu orang.

"Penetapan tersangka kedua pria karena telah terbukti mencabuli gadis cilik berusia 9 bulan," ungkap Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dijelaskan kronologi awal ada beberapa orang yang sempat datang ke rumah korban.

Pelaku kelancaran aksi pencabulan itu dengan modus memberikan sejumlah uang jajan kepada korban.

Kejadian ini terungkap setelah korban  melaporkan peristiwa ini kepada orangtuanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved