PPPK Majene
BKPSDM Minta Para Pelamar PPPK 2024 Perhatikan Syarat Pendaftaran
Untuk tahun 2024 ini gelombang I dikhususkan bagi pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023).
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
8. Scan Surat Keterangan Aktif bekerja secara terus menerus minimal 2 (dua) tahun (format surat keterangan tersedia pada lampiran pengumuman, format pdf);
9. Scan Sertifikat kompetensi keahlian sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis khusus untuk jabatan fungsional kesehatan yang mempersyaratkan (tidak wajib, format pdf)
10. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan harap pelamar memastikan kembali yang diunggah dapat dibuka (file tidak rusak)
11. Apabila ditemukan dokumen yang diunggah terbukti tidak benar dan/ atau palsu, maka peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat.
12. Kesalahan pelamar dalam mengunggah dokumen menjadi tanggung jawab Pelamar.
13. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) (bukan intership) bagi jabatan PPPK JF Kesehatan yang mempersyaratkan sesuai Jabatan yang dilamar, dengan ketentuan :
a. STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
b. STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal yang berlalu yang tertera pada STR.
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab
Urus SKCK, Calon PPPK Paruh Waktu Serbu Polres Majene, Antrean Membludak Sejak Pagi |
![]() |
---|
Ratusan Honorer di Majene Demo di Kantor DPRD, Tuntut Kepastian SK dan Gaji PPPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aliansi CASN PPPK Tahap 1 Kabupaten Majene Demo di Kantor DPRD |
![]() |
---|
Nasib PPPK Majene! Pemerintah Tidak Sanggup Lagi Menggaji Karena Anggaran, Gimana Nasib Mereka? |
![]() |
---|
PPPK Padati Polres Majene Urus SKCK, Polres Hanya Mampu Layani Segini Dalam Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.