Sabtu, 25 April 2026

Berita Mamuju Tengah

September 2024, Pembayaran PBB-P2 di Mamuju Tengah Naik 4 Persen 

Salah satu upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak adalah memperbanyak sosialisasi.

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto September 2024, Pembayaran PBB-P2 di Mamuju Tengah Naik 4 Persen 
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
Kabid Pengelolaan Pendapatan Badan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, Suharjang, saat ditemui di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (26/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pajak Bumi Bangunan-Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, per September 2024 meningkat.

Hal itu disampaikan Kabid Pengelolaan Pendapatan Badan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, Suharjang kepada Tribun-Sulbar.com di Kantornya, Kompleks Kantor Bupati Jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (26/9/2024).

Ia menjelaskan, dibanding tahun 2023, PBB-P2 mengalami kenaikan 4 persen.

Baca juga: BPBD Mamuju Tengah Himbau Warga Waspadai Gempa Susulan 

"Terkait pajak PBB-P2 tahun 2023 per-September itu kurang lebih diangka 60 persen dengan nilai Rp1,1 miliar adapun untuk September 2024 diangka Rp1,3 milyar dengan persentase 64 persen," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, setiap tahun mengalami kenaikan namun tidak signifikan.

Salah satu upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak adalah memperbanyak sosialisasi.

Baik melalui forum tingkat desa, kecamatan maupun banner/reklame di fasilitas umum.

Selain itu, rutin menyampaikan sosialisasi melalui mobil pelayanan.

"Kita juga dorong sosialisasi bayar pajak non tunai untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dengan cara digitalisasi," bebernya.

Suharjang mengatakan, hingga saat ini kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak sudah berjalan baik.

"Secara kesadaran sudah berjalan baik karena sebelumnya penagihan pajak melalui kepala dusun atau kolektor ke wajib pajak, tapi saat kami siapkan loket banyak wajib pajak secara mandiri (langsung) membayar tanpa melalui Kepala Dusun/kolektor," ungkapnya.

Pihaknya juga menyiapkan kendaraan keliling untuk wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran. 

Informasi tambahan, di tahun 2024 Kabupaten Mamuju Tengah menerima penghargaan Rocky Of The Year dari Direktorat Bina Keuda dalam program Championship TP2DD sebagai daerah terbaik ketiga secara nasional.

Penghargaan tersebut dalam kategori paling signifikan kenaikan digitalisasinya dalam pembayaran pajak non tunai. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved