Pencabulan Anak

Polisi Tangkap Bapak di Karossa Mamuju Tengah Cabuli Anak Tirinya

Kini pelaku EG ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mateng untuk diproses lebih lanjut.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
EG (39) Pelaku pencabulan terhadap anak tirinya di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang ayah tiri di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) tega mencabuli anaknya dibawah umur.

Ia melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.

Dikonfirmasi via whatsApp, Minggu (8/9/2024), Kapolsek Karossa, Iptu Asrul Asfah membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Momen Pilu Warga Gendong Jenazah Balita ke Pemakaman Desa Paraili Mamuju Tengah

Baca juga: Relawan Kotak Kosong Sambangi KPU Pasangkayu, Prihatin Calon Tunggal di Pilkada 2024

Ia mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (6/9/2024). 

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Mateng Pak," tulisnya.

Ia menjelaskan, pelaku merupakan ayah tiri korban, berinisial EG (39).

Menurutnya, pelaku berulang kali melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. 

"Pengakuan korban menguatkan bukti yang ada, dimana korban menyatakan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya dalam beberapa kesempatan," jelas Iptu Asrul.

Kini, pelaku EG ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mateng untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutupnya. 

Ia menegaskan, Kepolisian memastikan  kasus ini akan diproses dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved