Berita Pasangkayu

Alasan DPRD Pasangkayu Tunda 3 Hari Rapat Paripurna RPJPD

Rapat Paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil dan hanya dihadiri 13 anggota dewan dari 30 anggota DPRD Pasangkayu pe

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Rapat Paripurna, di gedung Paripurna DPRD, Jl Poros Majene-Mamuju, Komplek Perumahan Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat(Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU - Rapat paripurna lanjutan dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Pasangkayu terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, diskors karena tidak kuorum.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil dan hanya dihadiri 13 anggota dewan dari 30 anggota DPRD Pasangkayu periode 2019-2024.

Baca juga: KENAPA Mamuju Kadang Panas Kadang Hujan? Begini Penjelasan BMKG

Baca juga: Bebas Manggazali Unggul Telak 5 Calon Bupati Polman Top of Mind Menurut Survei LSI

Adapun anggota DPRD yang hadir yakni Wakil Ketua II Arwi, Syukur, S.IP, Andi Muh. Yusuf, S.Pt, Mirwan, Herman Yunus, Mahmud, Mansur Majid, Nur Latif, Ir. I Putu Suardana, Lubis, SH, Karma, S. IP, Misrad Abdul Karim, H. Andi Enong dan Samto.

Selain anggota DPRD, Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, Sekkab Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, Pimpinan Forkompinda dan Pimpinan OPD, juga hadir di gedung Paripurna.

Wakil ketua I DPRD, Irfandi Yaumil mengatakan berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Pasangkayu, rapat Paripurna dapat dilanjutkan jika 2/3 anggota DPRD itu hadir. 

Sementara sidang paripurna di skors paling lama 1 jam dan dalam satu hari itu hanya dua kali sidang dapat di skors. 

"Karena hari ini tidak kuorum, maka sidang lanjutan paripurna dengan agenda persetujuan bersama RPJPD ini ditunda dan akan dilanjutkan 3 hari kemudian," tutur Irfandi, Senin(19/8/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved