Pilkada Majene

KPU Majene Sebut Pemilih TMS di DPS Capai 18.333 Orang, Ini Penyebabnya

Para pemilih tersebar di 400 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 8 Kecamatan Kabupaten Majene.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
ist/Tribun-Sulbar.com
Kantor KPU Majene di Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyebutkan terdapat 18.333 pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada DPS Majene.

Sebelumnya KPU Majene resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Baca juga: Puskesmas Pelitakan Polman Gelar Lomba Masak Untuk Balita Cegah Stunting

Baca juga: Data Pemilih Sementara Kabupaten Mamasa 119.364 Orang

Diketahui Kabupaten Majene terdapat 8 kecamatan, dan  82 Desa atau Kelurahan.

Para pemilih tersebar di 400 Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang ada di 8 Kecamatan Kabupaten Majene.

Sebanyak 128.976 pemilih, yang terdiri dari 62.646 perempuan dan 66.330 laki-laki pemilih laki-laki.

Meski begitu, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Majene Andi Hamka mengatakan, jumah pemilih TMS tahun ini lumayan banyak, 

"Sebelumnya, sudah dilakukan pleno berjenjang mulai dari tingkat PPS atau Desa, lanjut tingkat PPK atau kecamatan hingga kabupaten dan kami menemukan 18.333 pemilih TMS"kata Hamka saat ditemui Tribun Sulbar.com di Kantornya

Lebih lanjut ia mengatakan, pemilih TMS ini disebabkan karena banyak hal.

"Jadi pemilih TMS ini disebabkan karena ada yang sudah wafat, tidak cukup umur ,lolos TNI/PolRI dan pindah domisili,"lanjutnya

Meski begitu Hamka terus menyarankan kepada kepada masyarakat agar bisa memberi masukan terhadap pemutahiran data pemilih, karena mengingat tahapan masih panjang.

"Masukan dari masyarakat juga sangat penting dalam pemutahiran data pemilih, agar data lebih akurat dengan keadaan data," ucapnya 

Ia menambahkan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan mereka melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), di desa atau di kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau lansung ke kantor KPU Kabupaten.

"Proses pemutahiran data ini sangat penting demi memastikan bahwa setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 mendatang"tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved