Tahanan Polres Polman Kabur

Kapolda Sulbar Akan Beri Sanksi Anggota Jika Terbukti Lalai Kasus Kaburnya 5 Tahanan Polres Polman

Adang Ginanjar menambahkan, tahanan itu lolos karena memang kondisi bangunan rumah tahanan atau selnya sudah lama.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
abdul rahman
Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar acara HUT Ke 78 Tahun Bhayangkara di Anjungan Pantai Manakarra, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Senin (1/7/2024). 

Dari informasi tersebut selanjutnya tim gabungan menangkap Maslan, saat itu orangtuanya hendak mengantar anaknya ke Polres Polman tepatnya di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Polman. Maslan diamankan di Polres Polman.

Selanjutnya dilakukan interogasi, diperoleh informasi bahwa saat ke rumah kakaknya, Maslan bersama Basri dan Dimas.

Kakak Maslan sudah menyarankan agar ketiganya untuk menyerahkan diri, namun Basri dan Dimas menolak dan langsung meninggalkan rumah menuju ke Wonomulyo.

AKBP Anjar Purwoko mengatakan, Tim Gabungan langsung melakukan lidik keberadaan Basri dan Dimas, akhirnya diperoleh informasi dari kekasih Dimas bahwa pelaku berada di Jalan Kesadaran, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman, selanjutnya personel gabungan mendatangi alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku Dimas.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa saat berpisah, Basri menumpang di mobil menuju ke rumah pamannya di Dusun Kottar, Desa Botto, Kecamatan Mapilli, Polman.

Personel Gabungan bergerak cepat menuju alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.

Untuk diketahui Dari ke 5 tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Polman pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 sudah dilakukan penangkapan terhadap 4 orang dan menyisakan 1 tahanan Jabal Nur alias Jabbar.

Informasi kaburnya para tahanan ini diperoleh dari bahan keterangan (baket) beredar di group percakapan WhatsApp.

Kaburnya lima tahan diketahui petugas penjaga pada pukul 06.30 Wita, Sabtu (29/6/2024) pagi.

Setelah penjaga tahanan mengetahui adanya besi ventilasi udara rusak pada kamar tahanan nomor empat.

Penjaga lalu memeriksa jumlah tahanan yang tercacat berjumlah 29 orang, saat diperiksa berkurang jadi 24 orang.

Diduga tahanan merusak ventilasi udara pada kamar nomor empat dengan memotong satu batang besi ventilasi.

Awalnya jarak antara besi seluas 10 centimeter (CM) setelah dipotong, jarak antar besi menjadi 20 Cm, diduga kabur lewat celah ini.

Informasi dihimpun saat ini jajaran Polres Polman sedang mengejar lima tahanan kabur tersebut.

lima tahanan kabur, dua orang terjerat kasus narkoba, dua orang kasus pencabulan.

Satu orang terjerat kasus pencurian spesialis barang elektronik di sekolah dan kantor.

Adapun identitas tahanan kabur diperoleh dari bahan keterangan yakni Jabbar (31) dan Basri Bin Baharuddin (22) terjerat kasus narkoba, Maslan dan Dimas terjerat kasus pencabulan, sementara Akram kasus pencurian beraksi di 12 TKP. (*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved