Selasa, 19 Mei 2026

Bebas Manggazali

Inisiatif Bebas Manggazali, 4.149 Pengurus Rumah Ibadah di Polman Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bebas Manggazali memang mendorong agar pemerintah daerah memperhatikan nasib para marbot masjid, pendeta dan guru sekolah minggu

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Inisiatif Bebas Manggazali, 4.149 Pengurus Rumah Ibadah di Polman Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
re
Sekretaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Andi Bebas Manggazali menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) kepada kepada kelompok tani, Selasa (28/5/2024) di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polman, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Sebanyak 4.020 marbot atau perangkat masjid di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) hingga Juni 2024 sudah tercover di BPJS Ketenagakerjaan .

Mereka didaftarkan oleh pemerintah kabupaten Polman ke BPJS Ketenagakerjaan.

Termasuk subsidi untuk pembayaran iuran premi setiap tahunya oleh pemerintah setempat.

Para marbot m,asjid ini terdaftar di BPJS Kesehatan berkat dorongan dari Sekretaris daerah (Sekda) Polman, Andi Bebas Manggazali.

Selain marbot masjid, para pendeta dan guru sekolah minggu sebanyak 129 orang yang tersebar di Polman juga terdaftar.

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 9 PAI Kurikulum 2013 Halaman 196, 197, 198: Pilihan Ganda Q.S. al­-A’raf

Baca juga: 4 Ramalan Shio Hari Ini, Rabu 19 Juni 2024 untuk Shio Tikus, Shio Kerbau, Shio Macan, Shio Kelinci

Sehingga Total keseluruhan dengan perangkat masjid mencapai 4.149 orang se-kabupaten Polman.

Sebagai Sekda Polman, Bebas Manggazali memang mendorong agar pemerintah daerah memperhatikan nasib para marbot masjid, pendeta dan guru sekolah minggu tersebut.

"Pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk warga Polman. Bahkan, tidak hanya bagi perangkat masjid, tetapi Bebas ingin agar seluruh petani, nelayan atau pun tukang di daerah ini bisa tercover program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini harapan kita supaya bisa membantu meringankan beban masyarakat," harap Bebas.

Pemberian perlindungan sosial ini kata Bebas, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan BPJS ketenagakerjaan kepada para imam dan perangkat lainnya, sehingga bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu menyampaikan seluruh perangkat masjid ataupun imam Masjid di daerah ini telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan sosial melalui program JKM bagi perangkat masjid, merupakan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Polman yang diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali .

Hal itu disampaikan Melania Theresia disela sela penyerahan uang santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara simbolis kepada keluarga almarhum Hapil beberapa waktu lalu.

Santunan itu diterima langsung ahli waris istri dari almarhum Hapil bernama Rumiah di kediamannya sebesar Rp42 juta pada, Rabu 12 Juni lalu.

Hapil merupakan salah satu perangkat Masjid di Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Selain di Campalagian, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Polman juga menyerahkan uang santunan sebesar Rp 110.888.900 kepada ahli waris imam Masjid di Kecamatan
Matangnga. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved