Berita Pasangkayu
Sempat Bersembunyi di Kota Palu, Satgas Gakkum Polres Pasangkayu Tangkap Pelaku Curanmor
Pelaku merupakan Target Operasi (TO) polisi,yang sudah melakukan tindak pidana di beberapa lokasi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satgas Gakkum Ops Pekat Marano 2024 Polres Pasangkayu menangkap seorang pria inisial FJ (32), yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan .
FJ (32) merupakan warga Dusun Buana Mukti, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
"Kita tangkap pada Jumat 31 Mei 2024 di jalan Maluku Kota Palu Sulawesi tengah," ujar Kasat Reskrim IPTU Adrian Batubara dikutip dari rilis yang diterima.
Pelaku merupakan Target Operasi (TO) polisi,yang sudah melakukan tindak pidana di beberapa lokasi, di antaranya pencurian dengan pemberatan di Dusun Lembah, Desa Karave, Kec. Bulutaba, Kab. Pasangkayu.
Kemudian pencurian kendaraan ermotor di Dusun Wanagiri, Desa Karave, Kec. Bulutaba, Kab. Pasangkayu.
Serta Curanmor yang terjadi di Dusun Buana Mukti, Desa Karave, Kec. bulutaba, Kab. Pasangkayu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sapi Warga Majene Mati Bersamaan, Mulut Berbusa
Baca juga: Rebut 16 Medali Emas Polman Juara Umum Popda IX di Mateng, Mamuju Runner Up Majene di Tempat Ketiga
"Pelaku telah diamankan Oleh Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Marano di kantor Polres Pasangkayu berserta barang bukti," kata Kasat Reskrim.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atas nama Ernawati dengan identitas kendaraan Sepeda Motor Merk Yamaha Vixion warna hitam Nomor Polisi DC 3807 XC, Nomor Rangka MH31P004EK789343 dan Nomor Mesin IPA-789717.
Kemudian 1 (satu) lembar foto Sepeda Motor, 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atas nama Weldiana Rasyid dengan identitas kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Blade Repsol warna orange hitam dengan nomor Polisi DN 4349VK, nomor Rangka MH1JBB210BK069126 dan Nomor Mesin JBB2E-107238.
Lalu 1 (satu) buah Tombak besi berbentuk T,b(satu) buah Handphone merk Oppo A5 warna putih dengan nomor Imei1 : 861516047201333 dan Imei 2: 861516047201325, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna silver dengan Nomor Imei1 352684109925573/01 dan Imei2 352685109925570/01 dengan casing merk Lacoste warna hitam.
Kemudian 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Blade Repsol warna orange hitam dengan nomor Polisi DN 4349 VK, nomor Rangka MH1JBB210BK069126 dan Nomor Mesin JBB2E-107238 dan 1 (satu) buah tas ransel warna hitam dengan merk Exist. (*)
| Puluhan Anak PAUD di Pasangkayu Belajar Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Polisi Amankan Motor Kebun Diduga Hasil Curian di Pasangkayu |
|
|---|
| Abrasi di Dusun Vaturui Bambaira Kian Parah, Kebun Warga Mulai Habis Tergerus |
|
|---|
| Sampah Menumpuk di Drainase Anjungan Pasangkayu, Pedagang Terancam Sanksi |
|
|---|
| Ombak Besar Rusak Makam di TPU Desa Pangiang Pasangkayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelaku-curanmor-ditangkap-Personel-Polres-pasangkayu-di-Kota-Palu-Sulawesi-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.