Bebas Manggazali

Bebas Manggazali Perjuangkan Honorer yang Mengabdi Belasan Tahun untuk Diangkat Jadi PPPK

Bebas menyebutkan Utamanya para pegawai honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, namun tak kunjung diangkat jadi PPPK

Editor: Ilham Mulyawan
Relawan Andi Bebas For Tribun Sulbar
Sekda Polman Bebas Manggazali menandatangani SK honorer di Lingkup Pemkab Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Andi Bebas Manggazali menandatangani Surat Keputusan (SK) kontrak kerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Ruang Pola Kantor Pemkab Polman, Selasa (21/5/2024).

Bebas Manggazal mengatakan, Pemkab Polman terus berupaya memperbaiki nasib para pegawai honorer di daerah itu.

Utamanya para pegawai honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, namun tak kunjung diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita berharap yang punya SK bekerja dengan baik dan kami juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan untuk lebih memperhatikan tenaga honorer yang mengabdi bertahun tahun. Kalau perlu mereka itu diangkat," ucap Andi Bebas Manggazali.

Terutama kata Bebas, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi menjadi prioritas bagi pemerintah pusat.

Para Honorer Pemkab Polman saat mendapat arahan dari Sekda Bebas Manggazali
Para Honorer Pemkab Polman saat mendapat arahan dari Sekda Bebas Manggazali

"Utamanya yang sudah 15 tahun masa masih honor sampai sekarang, sudah beranak dan cucu tapi statusnya masih honor. Mudah mudahan inilah yang diangkat jadi pegawai," harapnya.

Baca juga: Bebas Manggazali Kian Percaya Diri Tatap Pilkada Polman, Dapat Arahan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani

Baca juga: Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Sambut Wapres Maruf Amin dan Istri di Bandara Tampa Padang

Bebas mengakui, banyak tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tidak menjadi prioritas pengangkatan pada proses seleksi PPPK.

"Kadang ada yang sudah 15 tahun (mengabdi), tapi yang diangkat (PPPK), yang begitu ikut seleksi itu yang lulus," ucapnya.

Di samping itu, Bebas juga mengaku telah melakukan proses perbaikan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer yang diduga tidak sesuai aturan.

"Hari ini kita juga melakukan penertiban SK-SK yang keluar, sesuai janji saya sebelum dikembalikan jabatan saya menjadi Sekretaris Daerah, yang mana pernah vakum dua bulan kurang lebih. Yaitu Januari sampai bulan tiga itu, ternyata banyak keluar SK, terutama SK PTT ini, hari ini saya tertibkan," tegasnya.

Bebas mengaku melakukan penataan administrasi karena khawatir penerbitan SK tersebut merugikan para tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan tahun dengan diganti orang baru.

"Saya mau evaluasi jangan sampai mereka yang sudah 15 tahun mengabdi, ternyata digantikan oleh orang-orang baru," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved