Pilrek UNM
Pemilihan Rektor UNM Diulang, Ketua Panitia Prof Hamsu: Supaya Harmonis
Rencananya pemungutan suara penyaringan calon rektor UNM digelar pada Kamis (4/4/2024) dua hari mendatang.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) diulang.
Pilrek ini dilaksanakan untuk memilih rektor periode 2024-2028, guna mencari figur pengganti rektor saat ini, Prof Husain Syam.
Ketua Panitia Pilrek UNM Prof Hamsu Abdul Gani mengungkapkan alasan Pilrek UNM diulang.
Rencananya pemungutan suara penyaringan calon rektor UNM digelar pada Kamis (4/4/2024) dua hari mendatang.
Hamsu Abdul Gani mengatakan, Kemendikbudristek merekomendasikan pemungutan suara ulang demi harmonisasi antar calon.
“Alasan kementerian demi harmonisasi UNM. Kementerian bilang kita sayang UNM, tapi ada masukan dari calon lalu seperti ini bunyinya maka kementerian instruksikan visi misi dan pemungutan suara diulang supaya harmonis,” kata Hamsu Gani.
Selain itu pemaparan visi dan misi bakal calon rektor juga diulang.
“Tadi saya diberi amanah senat sebagai panitia, sudah rapat senat menjelaskan surat dari Kemendikbud menyampaikan proses tetap berlanjut tapi visi misi diulang kembali,” kata Prof Hamsu Abdul Gani, Selasa (2/4/2024).
Setelah pemaparan visi misi dilanjutkan pemungutan suara ulang penyaringan calon rektor UNM.
“Sudah itu lanjut pemilihan lagi,” kata Hamsu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2024/04/02/breaking-news-pemilihan-rektor-unm-diulang
Calon Rektor UNM
Pemilihan Rektor UNM
Universitas Negeri Makassar
Pilrek UNM Diulang
Hamsu Abdul Gani
Kunci Gitar dan Lirik Lagu Tabola Bale yang Sedang Viral |
![]() |
---|
Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa, Ini Panduan dan Keistimewaan Salat Tahajud |
![]() |
---|
Akses Penghubung Kecamatan Mambi-Bambang Terputus, Jalan Amblas Tak Bisa Dilalui Kendaraan |
![]() |
---|
Kronologi Imam Masjid Ditusuk saat Pimpin Salat Subuh, Pelaku Positif Narkoba |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Seri Webinar Edukasi KI tentang Pelayanan Teknis Paten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.