Pilpres 2024

Perhitungan Suara Sementara di Situs Kawal Pemilu, Capres 02 Unggul di Mamuju, Polman dan Mamasa

Berdasarkan pantauan awak jurnalis Tribun-Sulbar.com di situs KawalPemilu.org data perhitungan suara sudah terekap di beberapa kabupaten di Sulbar

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Hasil Perhitungan Sementara di website KawalPemilu 

TRIBUN-SULBAR.COM - Proses penghitungan suara Pemilihan presiden (Pilpres) dan Calon legislatif (Caleg) sudah mulai dilaksanakan, Rabu (14/2/2024).

Masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut mengawal proses perhitungan suara melalui berbagai situs terpercaya, mulai dari Kawal Pemilu hingga Jaga Pemilu.

Berdasarkan pantauan awak jurnalis Tribun-Sulbar.com di situs KawalPemilu.org data perhitungan suara sudah terekap di beberapa kabupaten di Sulawesi Barat.

Pasangan calon Presiden dan Wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar unggul di Kabupaten Majene dengan perolehan suara sementara 61,37 persen.

Sementara Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Majene mendapat suara sementara 35,48 persen.

Sedangkan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya 3,15 persen.

Baca juga: Hitung Cepat Litbang Kompas 70,95 Persen: Prabowo 59,08, Anies 27,70 dan Ganjar 16,22 Persen

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul dengan 63 Suara di TPS Lapas Perempuan dan Anak Mamuju

Di Kabupaten Mamasa, nomor urut 01 baru mendapat 5,40 persen suara, nomor urut 02 sebanyak 76,35 persen sementara nomor urut 03 sebanyak 18,25 persen.

Adapun di Kabupaten Mamuju pasangan nomor urut 01 baru mendapat 40 persen suara, sementara nomor urut 02 sebanyak 54 persen suara, dan nomor urut 03 mendapat 5,99 persen suara.

Di Kabupaten Polewali mandar (Polman), paslon nomor urut 01 mendapat 43,33 persen suara, lalu pasloon nomor urut 02 sebanyak 51,52 persen dan paslon nomor urut 03 mendapat 5,15 persen.

Dua kabupaten lainnya, Mamuju Tengah dan Pasangkayu sejauh ini belum ada rekapan hasil suaranya teerekap di website ini.

Pada pemilu kali ini, proses perhitungan suara pada pemilu kali ini dimulai dari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap suara yang tercatat dengan cermat dalam formulir model C1.

Kotak suara bersama isinya dan dokumen administrasi diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membuka babak baru dalam perhitungan suara. Di level ini, perhitungan berlanjut ke tingkat kecamatan.

Rekapitulasi sejenis selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan terakhir dilakukan di tingkat nasional oleh KPU. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.

Berdasarkan informasi dari laman resminya, KawalPemilu memiliki misi "memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal."

Baca juga: Capres 01 Ungguli 02 dan 03 di TPS 053 Kebagusan Jaksel Tempat Megawati Soekarnoputri Mencoblos

Baca juga: Capres 01 dan 03 Minim Suara di TPS 07 Bonehau Mamuju, Capres 02 Unggul 179 Suara

Setiap individu memiliki kemampuan untuk memotret hasil pemilihan presiden (pilpres) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau formulir C-PPWP yang berisi hasil akhir dari setiap pasangan calon.

Setelahnya, foto tersebut dapat diunggah melalui situs kawalpemilu.org setelah melakukan proses login terlebih dahulu. Pengguna yang mengunggah juga diharapkan untuk melampirkan angka hasil penghitungan suara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved