Anak Bakar Rumah Ortu

Ribut Soal Rumah, Pria di Kalukku Mamuju Bakar Rumah Orangtuanya

Terduga pelaku melakukan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri karena merasa kesal

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pelaku pembakaran rumah di Lombang-lombang Kalukku mamuju 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju menangkap seorang pria bernama Irfandi Siswandi (30) asal lombang lombang Utara, Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan kalukku kabupaten, Kamis (8/4/2024).

Irfandi ditangkap karena diduga pelaku utama pembakaran rumah milik orangtuanya sendiri.

Kejadian itu terjadi pada hari ini, Kamis 8 Februari 2024 sekira pukul 09.00 wita.

Rumah di Lombang-lombang Kalukku yang dibakar pelaku yang tak lain anak Korban sendiri
Rumah di Lombang-lombang Kalukku yang dibakar pelaku yang tak lain anak Korban sendiri (Polresta Mamuju)

Terduga pelaku melakukan pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri karena merasa kesal.

Dari hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui membakar rumah milik orangtuanya karena merasa kesal setelah berdebat tentang permasalahan rumah tersebut, yang dibangun diatas tanah milik orang lain

"Selanjutnya untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Sat Reskrim Polresta Mamuju," ujar Kapolsek Kalukku Iptu Makmur. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved