Berita Polman
Napi Lapas Polewali Masih Kendalikan Sabu dari Dalam Penjara, Komunikasi ke Adik via Telepon Genggam
Kakak beradik itu ternyata berkomunikasi melalui telepon genggam untuk peredaran narkotika di wilayah Polewali mandar
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kakak beradik RU (44) dan HS(40) ditangkap Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar).
Keduanya ditangkap lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Keduanya ditangkap pada Kamis (1/2/2024) lalu.
Baca juga: Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pelaku Pemukulan Remaja, Istri Pelaku Juga Laporkan Korban
Baca juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Besok Rabu 7 Februari 2024: Libra Diskusi, Sagitarius Spontan, Taurus Intim
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, HS ditangkap di Kecamatan Campalagian, Polman.
Sementara RU dijemput petugas di Lapas Kelas II B Polewali, Jl Elang, Kelurahan Pekkabata.
Pelaku RU mengendalikan pengedaran narkotika jenis sabu dari dalam Lapas Kelas II B Polewali.
RU memesan barang haram tersebut dari wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk masuk ke Polman, Sulbar.
Kemudian peran adiknya HS menjemput paketan itu tepat di depan rumahnya di Campalagian Polman.
"Pelaku mengendalikannya dari lapas lewat komunikasi telepon genggam," terang kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulbar, Kombes Pol Dilia Tri Rahayu saat konferensi pers.
Dijelaskan terungkapnya peredaran ini berawal dari adanya laporan masyarakat dan intelejen.
Laporan itu menyebut adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai penyimpanan sabu di Kecamatan Campalagian.
Petugas pun langsung mendatangi rumah tersebut, dan menyita 16 plastik kecil berisi sabu seberat 55, 54 gram.
HS yang ditangkap di rumah tersebut berperan mengemas sabu dalam plastik kecil.
Saat diinterogasi, HS selama ini bekerja sama dengan RU, yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam lapas.
"Kita koordinasikan dengan kepala Lapas Polewali, dan menjemput terpidana narkotika yang mengendalikan peredaran ini," lanjutanya.
Dilia menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan, belum menyebut kurung waktu lamanya peredaran sabu dari dalam lapas ini.
"Untuk kepentingan lebih lanjut, kami belum bisa sampaikan berapa lama peredaran sabu ini dikendalikan dari dalam lapas," katanya lagi. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Warga Kaleo Polman Ditandu Sejauh 6 Km Gegara Akses Jalan Rusak |
![]() |
---|
Viral Perempuan Bersalin Darurat di Mobil Pick Up karena Terhalang Sungai Meluap di Piriang Polman |
![]() |
---|
10 Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia di Wonomulyo Polman, Kepergok Main Biliard |
![]() |
---|
Warga di Binuang Polman Kehilangan Satu Ekor Sapi Seharga Rp10 Juta, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Tongkrongan Warga di Polman Diserang, Kaget Saat Busur Melayang, 4 Pelaku Remaja Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.