Masjid Muhamamd Cheng Ho
Pj Gubernur dan Bupati Pasangkayu Resmikan Masjid Muhammad Cheng Ho, Yaumil: Jadi Amal Jariyah
Proses peresmian masjid berjalan khidmat dengan lantunan ayat suci Alquran dan persembahan grup marawis Pondok pesantren Abu Hurairah Pasangkayu.
Penulis: Pain Sumaila | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Pj Gubernur Sulawesi Barat Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Bupati Pasangkayu, Yaumul Ambo Djiwa meresmikan Masjid Muhammad Cheng Ho yang berada di Desa Randomayang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat pada Rabu (17/1/2024).
Peresmian ini dihadiri sejumlah Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompida).
Di antaranya Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Drs. R.Adang Ginanjar, Direktur PT Randomayang Tambak Lestari Rudy Hartono Wibowo, Ketua DPRD Kab. Pasangkayu Hj. Alwiaty Saal, Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan hingga Kajari Pasangkayu Dedy Frits Rajagukguk.

Usai meresmikan majid tersebut, Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan selamat kepada jajaran pimpinan PT Randomayang Tambak Lestari, yang telah sukes membangun Masjid Muhammad Cheng Ho.
"Semoga dengan Masjid ini mendatangkan amal jariyah. Dan melalui ini berharap terbangun kekuatan persatuan, Kabupaten Pasangkayu, terus melaraskan pemerataan pembangunan berbasis keagamaan, guna untuk membentuk pemerintahan yang berkarakter," kata Ambo Djiwa.
Proses peresmian masjid berjalan khidmat dengan lantunan ayat suci Alquran dan persembahan grup marawis Pondok pesantren Abu Hurairah Pasangkayu.
Peresmian ditandai penandatanganan prasasti, dan pengguntingan pita oleh PJ. Gubernur Sulbar Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh didampingi Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa.
Yaumil menyebutkan, sesuai namanya Muhammad Cheng Ho diharapkan memperkuat cinta kasih antar umat dalam bingkai ukhuwah Islamiyah.
"Mempersatukan umat islam dan tidak membuat umat terpecah," ujar Yaumil.
Sementara itu, PJ. Gubernur Sulbar Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutanya mengatakan, dia gembira dan bersyukur serta menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu serta jamaah Masjid Muhammad Cheng Ho dan pihak-pihak terkait lainnya, yang telah berhasil melakukan pembangunan dengan lancar,
"Semoga dengan selesainya pembangunan Masjid kita ini, nantinya Masjid Muhammad Cheng Ho dapat dipergunakan dan memberikan manfaat bagi umat Islam sekalian," ujar Zudan.
Lanjut Pj. Gubernur Sulbar menyebutkan Masjid Muhammad Cheng Ho bukan hanya dilihat sebagai sarana fisik tempat ibadah semata, akan tetapi, fungsi masjid pada hakikatnya adalah membangun jamaah dan membina basis dakwah yang akan bermuara pada kualitas umat.
"Kegiatan memakmurkan masjid, merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara berkelanjutan," ia menambahkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.